Tanggapi Surat Pemberitahuan Tentang Pengelolaan Parkir Dishub Kab Bekasi, Alex Santoso Bilang Begini

photo author
- Rabu, 5 Oktober 2022 | 20:34 WIB
Alex Santoso, Dewan Pembima LSM Baratu
Alex Santoso, Dewan Pembima LSM Baratu

Baca Juga: Tim JPU Gelar Pengecekan Barang Bukti Terhadap Perkara Tersangka FS Dkk

Ditambahkan Boyong, para juru parkir di setiap mini market pada umumnya akan mengikuti regulasi yang diterapkan oleh pemerintah, namun hasil setorannya pun harus jelas karena dikhawatirkan tidak masuk dalam kas Pemkab Bekasi.

"Harus jelas dulu masuknya kemana, kalau kami taat peraturan yang memang itu masuk untuk PAD," tandasnya.

Dirinya berharap, pihak Dishub bisa segera mensosialisasikan regulasi itu dengan jelas kepada para juru parkir, sehingga tidak terjadi benturan dengan petugas nantinya.

Sebab kata Boyong, para juru parkir adalah warga sekitar yang sudah sejak lama membantu keamanan dan kenyamanan masyarakat yang hendak berbelanja di minimarket.

"Harus memberdayakan juru parkir yang sudah ada, karena mereka ada sudah puluhan tahun. Kalau tidak diberdayakan tidak menutup kemungkinan akan terjadi konflik," harapnya. √


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X