SATUARAH.CO - Menanggapi beredarnya surat pemberitahuan tentang pengelolaan parkir yang dikeluarkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi untuk memungut parkir di setiap lokasi-lokasi seperti area kantor, perusahaan, mini market dan lain sebagainya, Alex Santoso Dewan Pembina LSM Barisan Rakyat Bersatu (Baratu) angkat bicara.
Menurut Alex Santoso, kalau untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi silahkan saja. Namun katanya, harus mempertimbangkan asas asas kemanusiaan untuk ekonomi lemah atau rakyat kecil.
Alex Santoso berujar, masih banyak lahan-lahan parkir yang strategis dan dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi.
"Dishub Kabupaten Bekasi kan bisa mengelola lahan-lahan parkir strategis yang saat ini belum dikelola," kata Alex Santoso, Rabu (5/10/22).
Baca Juga: Tak Ada Perlakuan Khusus, JAM Pidum Pastikan FS Dkk Dapat Perlakuan Sama dengan Perkara Lain
Namun, dirinya malah balik bertanya, apakah Dishub Kabupaten Bekasi sudah mendata dan menginventarisir lahan-lahan berpotensi tersebut.
"Apabila didata dan diinventarisir dengan benar, maka lahan parkir tersebut bisa meningkatkan PAD," tegasnya.
Alex menambahkan, apakah parkir yang saat ini dikelola oleh pihak swasta sudah sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku?
"Jangan sampai nanti diduga akan terjadi jual beli ahan parkir oleh para oknum dan malah akan terjadi masalah," tandasnya.
Baca Juga: Danlanud Suryadarna Kalijati Pimpin Upacara Peringatan HUT TNI ke 77
Diberitakan sebelumnya, Surat pemberitahuan tentang pengelolaan parkir yang dikeluarkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi membuat para juru parkir kebingungan.
Pasalnya, dalam subtansi surat tersebut, pihak Dishub akan menempatkan pegawai untuk memungut parkir di setiap lokasi-lokasi seperti area kantor, perusahaan, mini market dan lain sebagainya.
Salah Seorang Juru parkir di Kecamatan Cabangbungin Boyong (40) mengatakan, dirinya masih bingung tentang regulasi yang akan diterapkan Pemkab Bekasi melalui Dishub, artinya bagaimana tentang tata cara memungut parkiran dan bagaimana cara penyetorannya ke Pemkab Bekasi.
"Kami masih bingung cara nyetornya, bagaimana supaya masuk ke kas Pemkab Bekasi?, " ujarnya kepada awak media, Jumat (30/9/22).
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Sampaikan Duka Cita atas Tragedi di Kanjuruhan dan Minta Liga 1 Dihentikan Sementara
Kornas Jokowi Dorong Presiden Bentuk TGPF Soal Tragedi Kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan
PSTI Tuntut Pembenahan Menyeluruh Penyelenggaraan Pertandingan Sepakbola di Indonesia
Kakanwil Kemenkumham Jateng Ajak Jajarannya Panjatkan Doa untuk Korban Tragedi Sepakbola di Stadion Kanjuruhan
Jaksa Agung RI: STIH Adhyaksa Upaya Dukung Peradaban Hukum dan Cerdaskan Kehidupan Bangsa
Kakanwil Kemenkumham Jateng Ajak Jajarannya Beri Kemudahan kepada Masyarakat, Begini Katanya