Setelah Mulyani wafat, Khayat menggantikan peran ayahnya. Tidak hanya berjuang mencari keadilan, pun perihal mencari nafkah. Pasalnya, ibu Khayat, Arofah hanya pedagang kecil di kampung dengan penghasilan pas-pasan.
Sementara tanggungan keluarga Khayat cukup berat. Terutama biaya pendidikan adik-adiknya yakni Umi Azizah (22) yang masih kuliah, Hikmah Ramdani (15) sekolah SMA dan Uus Uswatun Khasanah (13) sekolah SMP.
Tak lagi mendapatkan penghasilan dari sawah, Khayat budidaya lebah madu. Itupun dengan perjuangan dan kesabaran. Pasalnya, sangat bergantung cuaca dan madu hanya bisa dipanen saat musim bunga.
Khayat berharap, penegak hukum melanjutkan perkara ini supaya sengketa tanah yang dialami keluarganya dapat terselesaikan. "Saya hanya berharap tanah kami kembali. Minimal yang sudah ayah saya beli dari kakek," katanya.
Di pihak lain, Wasidin dan Karta yang mengusai tanah milik Mulyani diklaim telah memiliki AJB tandingan atas tanah yang disengketakan.
AJB bernonomor 287/2014 itu dibuat pada tahun 2014. Wasidin menguasai 1.057 M² yang merupakan tanah Mulyani dari hasil pembelian dari Sahid. Sedangkan Karta menguasai 1.380 M² tanah Arofah hasil hibah dari Sahid. √
Artikel Terkait
Harga Kebutuhan Pokok Terus Naik Jelang Ramadhan, Begini Reaksi Anggota Komisi VI DPR
Usai Ditetapkan Tersangka, Penyidik Belum Tahu Keberadaan Pendeta Saifuddin Ibrahim
Jelang Laga Terakhir Vs Barito Putera, Persib Bandung Matangkan Strategi
Akibat Swasta Kuasai Bisnis Sawit, Pemerintah Tak Berdaya Atur Harga Minyak Goreng
Tolak Kenaikan Pertamax, PKS: Pemerintah Tidak Konsisten