SATUARAH.CO - Warga Kelurahan Kebalen Kecamatan Babelan meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menindak tegas pengendara sopir truk tanah maupun tronton yang melintas di Jalan Raya Perjuangan Kebalen pada siang hari sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh Dishub Kabupaten Bekasi beberapa tahun lalu.
Baca Juga: Presiden Jokowi Tinjau Pembagian BLT BBM di Lampung
Menurut Suriyat, Dishub telah memasang rambu lalu lintas yang melarang kendaraan besar seperti truk tanah dan tronton melintas pada pukul 05.00-22.00 WIB di perbatasan antara Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan dengan Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara.
"Sudah jelas, kalau Dishub Kabupaten Bekasi telah memasang rambu larangan melintas (jam lintas) bagi pengemudi truk besar pada jam 05.00-22.00 WIB," tandas Suriyat yang diiyakan sejumlah warga, Minggu (4/9/22).
Baca Juga: AFC Inspeksi Kesiapan Stadion Piala Asia 2023
Mantan anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2014 h 2019 ini mengatakan, dirinya khawatir lantaran ada beberapa sekolah dasar negeri (SDN) dan sekolah swasta lainnya yang keberadaannya tepat di Jalan Raya Perjuangan Kebalen.
Dikatakan Suriyat, jika pengendara truk tanah maupun tronton atau trailer melintas pada jam sekolah, maka akan sangat membahayakan para siswa-siswi yang bersekolah di Jalan Raya Perjuangan Kebalen seperti SDN Kebalen 01, SDN Kebalen 03 dan SDN Kebalen 06, juga sekolah swasta lainnya yang berada di pinggir jalan.
Baca Juga: Batuk Kering dan Berdahak Tak Kunjung Sembuh, Coba Buat Ramuan Alami Ini Dijamin Manjur
"Pastinya akan membahayakan para siswa-siswi jika pengemudi truk besar seenaknya melintas di Jalan Raya Perjuangan tanpa mengindahkan larangan melintas pada jam 05.00-22.00 WIB yang telah ditetapkan dan dipasang Dishub Kabupaten Bekasi," tegasnya.
Warga lainnya, Sudarlim menambahkan, jangan sampai kejadian yang menimpa siswa-siswi SDN Kota Baru II dan III Kota Bekasi terjadi di wilayah Kelurahan Kebalen Kecamatan Babelan.
Baca Juga: Persiapan Kualifikasi Piala AFC U-20 2023: Tim U-19 Indonesia Bermain Imbang Lawan Persis U-20
"Kejadian kecelakaan maut di Kota Bekasi jangan sampai terjadi di sini," imbuh Sudarlim.
Untuk itu, dirinya meminta kepada Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan untuk menugaskan pegawai Dishub untuk mengawasi lalu lalang kendaraan besar yang melintas di Jalan Raya Perjuangan Kebalen ini.
Baca Juga: Elektabilitasnya Meningkat, Andi Mallarangeng Dukung Puan Maju Capres 2024
Artikel Terkait
Gak Disangka, Buah Nangka Ternyata Bagus Banget Buat Penderita Diabetes, Gula Darah Ambrol
Anda Sering Makan Telur Asin, Manfaatnya Nggak Main-main
Sesditjen Pemasyarakatan Pantau Progres Pembangunan Rutan Kelas I Semarang
Ini Tiga Zodiak Paling Setia, Selingkuh Tidak Ada di Kamus Hidupnya
Cegah Penyakit Jantung, Anda Dianjurkan Konsumsi 5 Buah Ini
Mujarab! Lima Buah Ini Membantu Percepatan Penyembuhan Stroke