SATUARAH.CO – Sosiolog Universitas Airlangga (Unair), Prof Bagong Suyanto turut mengomentari kasus penendangan sesajen di kawasan terdampak erupsi Gunung Semeru yang videonya viral beberapa waktu lalu.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan satu tersangka, Hadfhana Firduas yang ditangkap di Yogyakarta.
Dosen Program Studi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) tersebut mengatakan, bangsa Indonesia perlu belajar memaafkan dan memahami orang yang tidak mengerti.
Baca Juga: Sah, RUU Ibu Kota Negara Jadi Undang-Undang
Artinya, kata dia, kasus tersebut sejatinya bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak harus sampai ke ranah hukum.
“Menurut saya memang tidak perlu memperpanjang masalah ini sampai ke ranah hukum. Kita bisa menyelesaikannya dengan cara kekeluargaan dan yang terpenting ketika pelaku sudah meminta maaf maka ya selesai permasalahannya," ujar Bagong, Selasa (18/1/2022).
Bagong mengatakan, berdasarkan informasi yang diperolehnya, pelaku tidak berasal dari wilayah Lumajang sehingga mungkin tidak mengetahui adat-istiadat setempat.
Baca Juga: Capai 35,34 Miliar Dolar AS, Surplus Neraca Perdagangan RI Tertinggi Sejak 2006
Kendati tidak setuju dengan penahanan terhadap Hadfhana, Dekan Fisip Unair tersebut tetap tidak menyetujui tindakan itu.
Artikel Terkait
450 Siswa SDN Kedung Pengawas 02 Divaksin Tahap Kedua
Terkait Laporan Luhut, Rumah Haris Azhar dan Fatia Didatangi Polisi
Kajati Bicara Bahasa Sunda Diminta Dipecat, TB Hasanuddin Ingatkan Arteria Dahlan Jangan Arogan
Atasi Pinjol Ilegal, Ridwan Kamil Minta Bank Bjb Jadi Solusi
Laboratorium Suara Indonesia Tempatkan Airlangga Hartarto Capres Terfavorit