SATUARAH.CO - Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih dari 12 kilogram.
Barang haram tersebut disembunyikan dalam 2 jerigen berwarna biru yang diletakkan di dalam truk pengangkut buah jeruk.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (2/10/25) sekitar pukul 21.30 WIB di ruas Tol Jakarta–Cikampek. Polisi menghentikan truk tersebut setelah melakukan pengintaian intensif berdasarkan informasi intelijen.
Tiga orang pelaku berhasil diamankan, yakni A (30), K (39), dan D (38). Ketiganya diduga kuat sebagai bagian dari jaringan peredaran sabu lintas provinsi, mulai dari Aceh, Jakarta, hingga Jawa Tengah.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, sabu-sabu itu disembunyikan dalam 2 jerigen warna biru yang disamarkan di antara muatan buah jeruk agar luput dari pemeriksaan.
“Mereka berusaha mengelabui petugas dengan modus jerigen biru yang disisipkan di antara buah jeruk, mulai dari Aceh hingga Jawa. Tapi kami sudah memetakan pergerakan mereka dan berhasil mencegah peredaran barang ini,” kata Susatyo, saat keterangan, Selasa (7/10/25).
Barang bukti yang disita meliputi 12 kilogram sabu, sebuah truk pengangkut buah jeruk, dan dua jerigen warna biru.
Baca Juga: Bakal Kolaborasi, Manager PLN ULP Babelan Kunjungi Camat Tambun Utara
Menurut Susatyo, jika barang haram tersebut lolos, dampaknya sangat besar bagi generasi muda.
“Bayangkan, 12 kilogram sabu bisa merusak puluhan ribu jiwa. Ini bukan sekadar penindakan, tapi juga penyelamatan masa depan bangsa,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S. Kuncoro menambahkan, sabu tersebut memiliki nilai miliaran rupiah dan berpotensi didistribusikan dalam paket-paket kecil ke berbagai daerah.
Baca Juga: Nama Stasiun Cirebon Bakal Berubah jadi Stasiun Cirebon Kejaksan
“Satu gram sabu dapat menghancurkan satu kehidupan. Dengan menyita lebih dari 12 kilogram, kami berhasil menyelamatkan puluhan ribu nyawa,” tegas Wisnu.