Tidak Tahu Adat Istiadat Setempat, Sosiolog: Kasus Penendangan Sesajen Semeru tak Perlu Diproses Hukum

photo author
- Selasa, 18 Januari 2022 | 17:29 WIB
HF (topi hitam) pria penendang sesajen di Gunung Semeru di Polda Jatim, Jumat (14/1/2022). (kompas.com)
HF (topi hitam) pria penendang sesajen di Gunung Semeru di Polda Jatim, Jumat (14/1/2022). (kompas.com)

“Jadi masyarakat harus betul-betul memahami bahwa kita hidup di lingkungan yang beraneka ragam. Sehingga ketika hendak menilai suatu kelompok lain yang berbeda, janganlah memakai ukuran kita sendiri," kata dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dudun

Sumber: republika.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X