SATUARAH.CO - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi melakukan sidak langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Setu, Senin (7/6/222).
Dewan meminta Pemkab agar segera melakukan perluasan lahan TPA Burangkeng karena sudah tak mampu menampung volume sampah.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam menyarankan agar Pemkab melakukan pembebasan lahan sekitar lima hektar yang berada di sekitar area TPA Burangkeng.
Baca Juga: Kajati DKI Jakarta Dr Reda Manthovani, SH, LLM Bicara di Depan Anggota SMSI, Begini Katanya
“Ya setiap hari itu 20 ton sampah masuk ke TPA Burangkeng, dan kondisinya saat ini sudah tidak mampu lagu menampung sampah. Jadi harus ada perluasan lahan TPA segera,” ujar Saeful Islam.
Menurutnya, jika tidak segera ada perluasan lahan akan menimbulkan masalah baru di TPA tersebut. Misalnya saja, selain akan menjadi gunungan sampah, ada bahaya besar seperti longsor gunungan sampah.
Baca Juga: Gali Potensi Wisata Air, Saung Keramba Preto Hadir Sebagai Zona 2 Situ Rawa Gede
“Ya namanya tempat pembuangan sampah akhir pasti ada masa maksimal penampungannya dan saat ini sudah tidak mampu lagi untuk menampung sampah warga,” katanya.
Artikel Terkait
Tim Resmob Ungkap Kasus Pembunuhan di Cikarang Utara, Kombes Endra Zulpan Bilang Begini
Pj Bupati Bekasi Buka Bimtek Penyusunan Masterplan Smart City, Ini Harapannya
Waduh!! Buang Sampah di Jalan, Dua Oknum Warga Ditangkap Aparat Kel Bahagia dan UPTD Persampahan Wil I
Raih Piagam Penghargaan Peringkat Pertama IKPA Diatas Nilai 100, Ini Menurut Kapolres Subang
Persiapan Hari Jadi Kab Bekasi, Pj Bupati Dani Ramdan dan Forkopimda Kunjungi Habib Luthfi Bin Yahya