SATUARAH.CO – Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Arifin Abdul Majid meminta masyarakat tidak mengatasnamakan APDESI untuk kepentingan pribadi.
Hal ini disampaikan setelah ada sekelompok orang yang mengatasnamakan APDESI yang mendukung pemerintahan Presiden Jokowi diperpanjang.
“Saya meminta kepada masyarakat untuk tidak mencatut nama APDESI atau pengurus APDESI untuk kepentingan tertentu. Kami dari APDESI yang sah dan memegang SK dari Kemenkum HAM keberatan jika ada sekelompok orang mengatasnamakan APDESI untuk kepentingan di luar tupoksi apalagi soal politik,” kata Arifin, Rabu (30/3/2022).
Baca Juga: Diduga Peras OPD, Dua Oknum Auditor BPK Jabar Terjaring OTT di Gedung Bupati Bekasi
Arifin mengakui bahwa menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara dan dilindungi konstitusi, tapi bukan berarti pendapat yang disampaikan bisa melanggar konstitusi lain.
“Kami saat dilantik berjanji dan bersumpah untuk taat kepada konstitusi. Jadi tidak mungkin kami dari APDESI menyampaikan secara resmi mendukung sesuatu yang melanggar konstitusi, seperti melanggar UUD 1945 dalam hal perpanjangan masa jabatan presiden yang jelas tertulis hanya dua periode,” ujarnya.
Dia pun menilai sekelompok orang yang mengatasnamakan APDESI untuk kepentingan politik membuat seolah APDESI tidak mengerti hukum dan tidak taat kepada hukum dasar di Indonesia.
Baca Juga: Gegara Masjid Dilarang Gunakan Toa, Emak Emak Geruduk Kantor Kecamatan Patokbeusi Subang
Baca Juga: Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Tasikmalaya Undang Firli Pantau Pembangunan
Artikel Terkait
Polri bersama Jaringan Aktivis Nusantara Dukung Percepatan Vaksinasi
Brian May Minta Pemkot Bekasi Perhatikan Pengusaha Lokal, Ini Menurutnya
Solar Langka, Nelayan Aceh: Alihkan Anggaran Pemilu untuk Tambah Kuota Subsidi
FOLENTER Kritisi kinerja Dinas SDABMBK Kab Bekasi, Ini Kata Koordinator Aksi
OTT Audit BPK di Pemkab Bekasi, LAMI: Harus Diusut Tuntas Soal Dana BTT Covid 19