"Sebenarnya warga sudah bosan dengan penutupan yang pernah beberapa kali dilakukan tapi akhirnya dibuka kembali oleh pengelola TPS liar tersebut. Kami perlu ketegasan Pemkab Bekasi dalam hal ini Satpol PP untuk melakukan penutupan TPS liar ini," tegasnya.
Bahkan, Kadus Gareng menambahkan, warga pun sudah dimintai tanda tangan sampai 40 orang untuk dilakukan penutupan TPS liar ini. Bahkan Satpol PP Kecamatan Taruma Jaya sudah pasang plang penutupan tapi sorenya dibuka lagi oleh mereka (pengelola TPS Liar-red).
"Tutup tutup aja, jangan sampai dibuka lagi oleh pengelola. Kalau ada lagi mobil datang buang sampah ke lokasi ini padahal sudah ditutup, yang saya takuti, ini hukumnya hukum masyarakat, sopirnya akan dipukulin. TPS liar ini harus ditutup permanen," tandasnya.
"Masyarakat minta ini hari terakhir dan harus ditutup permanen," tambahnya. √