SATUARAH.CO - Mediasi yang difasilitasi BPD Setia Darma, Tambun Selatan terkait keberadaan tempat hiburan malam (THM) di Ruko Niaga Kalimas 2, antara para pemilik THM dengan warga Kampung jatibaru menemui jalan buntu.
Pihak warga tetap bersikeras agar tiga THM di ruko tersebut tidak lagi beroperasi lantaran jarak permukiman warga dengan THM tersebut hanya sekitar 5 meter, begitu pula berdekatan dengan sarana pendidikan dan sarana ibadah.
Perwakilan warga Kampung Jatibaru RT 01, 02 RW 01 Dusun III Desa Setia Darma, Kecamatan Tambun Selatan Arief Rahman Hakim mengatakan, warga keberatan atas keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) di Ruko Niaga Kalimas 2.
Menurutnya, aspirasi warga yang pertama adalah karena posisi ruko yang di dalamnya ada THM tersebut hanya berjarak tidak lebih dari 5 meter.
Di samping itu, Arief yang menjabat Sekretaris Karang Taruna Kabupaten Bekasi menambahkan, di belakang ruko Niaga Kalimas 2, ada sarana pendidikan yakni Yayasan, SDN Setia Darma 02, Taman kanak-kanak (TK) juga Masjid.
Bahkan lanjut Arief yang juga Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Ihsan di Kampung Jatibaru, terbukti setelah ada mediasi dan bertemu dengan pemilik THM bahwa mereka tidak memiliki izin, baik dari tingkat RT, RW maupun Pemerintah Desa Setia Darma.
Lebih jauh dikatakan politisi Partai Golkar Kabupaten Bekasi ini bahwa Pemerintah Desa Setia Darma sudah komitmen untuk tidak mengeluarkan izin THM yang berada di Ruko Niaga kalimas 2 tersebut.
Baca Juga: Kerap Resahkan Warga, Satpol PP Kab Bekasi Tutup THM Termasuk di Tambun Selatan
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa Setia Darma, Kepala Desa dan BPD Setia Darma yang telah memfasilitasi warga dan mengakomodir aspirasi-aspirasi warga Kampung Jatibaru,” ujarnya.
Bahkan, sambung Arief, Kepala Desa Setia Darma sebenarnya sudah bersurat kepada para pemilik THM agar menutup tempat usaha hiburan malamnya, akan tetapi tidak diindahkan.
“Kami tidak melarang mereka untuk usaha. Jenis usahanya saja yang tidak diinginkan warga. Silahkan mereka usaha seperti butik, warung kopi atau apa saja, silahkan. Namun untuk THM, warga akan tetap menolak, karena dikhawatirkan akan dampaknya terhadap generasi muda Kampung Jatibaru,” tandas Arief.
Baca Juga: Warga Setia Darma Tolak THM di Ruko Kalimas 2 Tambun Selatan, Ini Alasannya
“Kalau pemilik THM bicara kerugian, kita juga akan menderita kerugian. Walaupun bukan kerugian materi namun kerugian sosial. Dampak negatif dan image negatif yang bisa timbul ke depan,” bebernya.