SATUARAH.CO – Raja Sumedang Larang, Paduka Yang Mulia HRI Lukman Soemadisoeria, menemui Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, di Kantor DPD RI Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat (21/1/2022).
Dalam kesempatan itu, Raja Sumedang Larang bersilaturahmi dan mengungkapkan rencananya memperjuangkan Presidential Threshold 0 persen ke Mahkamah Konstitusi, 31 Januari mendatang.
"Kami menyampaikan aspirasi kami sebagai kerajaan, bahwa ada cerita terdahulu, pada musim kampanye beberapa tahun lalu, kita punya calon yang diusung, pemimpin yang layak menurut kami, tapi tidak bisa dimajukan karena tidak punya partai. Ini kan sedih banget, bahkan ada partai yang minta mahar ke calon kami. Saya sampaikan ke Pak Nyalla, bahwa Presidential Threshold 0 persen sangat cocok sesuai hati kami," katanya di hadapan LaNyalla.
Baca Juga: Larang TNI Polri Aktif Jadi Pj Gubernur, Sekjen Gerindra: Presiden Komit Jaga Amanah Reformasi
Ketua DPD RI menyambut Raja didampingi oleh senator lainnya yaitu Abdul Hakim (Lampung), Bustami Zainudin (Lampung), Sylviana Murni (DKI Jakarta), Eni Sumarni (Jabar), Bambang Sutrisno (Jateng), Bambang Santoso (Bali) dan Habib Ali Alwi (Banten).
"Kalau calon kami kesulitan maju gara-gara Presidential Threshold, calon independen itu malah lebih fair bagi rakyat. Rakyat dalam hal ini kami kerajaan juga punya calon-calon yang layak. Apalagi kami kerajaan punya andil besar untuk kemerdekaan bangsa Indonesia," ujar Raja Sumedang Larang.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyambut baik rencana Raja Sumedang melakukan gugatan ke MK. Menurutnya, semakin banyak elemen masyarakat yang melakukan gugatan, hal itu membuktikan bahwa hal tersebut sangat urgent.
Baca Juga: Antisipasi Gelombang Omicron, Luhut Minta Vaksin Booster di Jabodetabek Digeber
"Apalagi yang melakukan gugatan adalah Raja atau Kerajaan yang jelas-jelas mempunyai andil besar dalam lahirnya bangsa ini. Kerajaan dan Kesultanan Nusantara adalah pemegang saham republik ini," tegasnya, dilansir satuarah.co dari telusur.co.id.
LaNyalla mengatakan Presidential Threshold 0 persen akan membuka peluang selebar-lebarnya bagi seluruh putra-putri terbaik bangsa.
"Presidential Threshold ini adalah kehendak dari masyarakat. Dan sudah ada elemen yang melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi untuk memperjuangkan Presidential Threshold 0 persen," kata LaNyalla.
Baca Juga: Tanggul Kali Bekasi di Kedung Pengawas Longsor, Ancam Permukiman Warga
Senator asal Jawa Timur itu menambahkan, rakyat menginginkan adanya calon perseorangan. Dan itu hanya bisa terjadi jika Presidential Threshold menjadi 0 persen.
"Makanya DPD RI juga mendorong hal ini. Agar harapan dari rakyat itu tersalurkan," ucapnya.
Artikel Terkait
Pelaku Utama Tewasnya Anggota TNI AD Ditangkap di Dermaga Kepiting Pelabuhan Muara Baru
Pantau Penjualan Minyak Goreng Satu Harga, Ini Penjelasan Kadisdagperin Kota Bekasi
Lakukan Kunker ke Koramil 04 Babelan, Danrem 051 Wijayakarta Bilang Begini
Sebut Arteria Bukan Nasionalis Sejati, Ace: Pernyataannya Menimbulkan Kekecewaan Masyarakat Sunda
Danrem 051 Wijayakarta Tinjau Lokasi Penimbunan Sampah di Babelan Kota