Pelaku Utama Tewasnya Anggota TNI AD Ditangkap di Dermaga Kepiting Pelabuhan Muara Baru

photo author
- Kamis, 20 Januari 2022 | 21:53 WIB
Lokasi pembunuhan anggota TNI AD Pratu Sahdi di police line (suara.com)
Lokasi pembunuhan anggota TNI AD Pratu Sahdi di police line (suara.com)

SATUARAH.CO - Kasus tewasnya anggota TNI AD, Pratu Sahdi (22), terus diusut pihak kepolisian. Proses penyelidikan tidak berhenti setelah empat orang pelaku ditangkap.

Salah satu pelaku yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) pada kasus itu, kini telah ditangkap. Pelaku bernama Baharudin itu ditangkap pada Selasa (18/1/22) lalu.

Baca Juga: Serius Kejar Politikus PDIP Harun Masiku, Dewas Tidak Akan Audit Kinerja KPK

Pelaku ditangkap di daerah Muara Baru, Jakarta Utara. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat bersembunyi di Dermaga Kepiting Pelabuhan Muara Baru.

"Betul, sudah diamankan oleh anggota. Selanjutnya dibawa ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana, Kamis (20/1/22).

Baca Juga: Atasi Pinjol Ilegal, Ridwan Kamil Minta Bank Bjb Jadi Solusi

Lebih lanjut Putu mengatakan, pelaku Baharudin ditangkap oleh tim Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru.

"Tidak ada perlawanan berarti saat buron tersebut dilakukan penangkapan. Tidak ada perlawanan saat ditangkap," ujarnya.

Baca Juga: Terkait Laporan Luhut, Rumah Haris Azhar dan Fatia Didatangi Polisi

Sementara itu, pelaku Baharudin diketahui berperan penting dalam kasus pengeroyokan terhadap Pratu Sahdi hingga meninggal dunia. Polisi menilai Baharudin sebagai pelaku utama dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Total ada delapan orang pelaku yang terlibat dalam aksi pengeroyokan yang menimpa korban Pratu Sahdi. Bersama dengan Baharudin, ada lima orang pelaku yang telah ditangkap polisi.

"Para pelaku tersebut, kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 170 dan 351 KUHP," ungkap Putu. √

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X