Pantau Penjualan Minyak Goreng Satu Harga, Ini Penjelasan Kadisdagperin Kota Bekasi

photo author
- Kamis, 20 Januari 2022 | 23:19 WIB
Kadisdagperin Kota Bekasi dan jajaran memantau harga minyak goreng di salah satu ritel modern (Humas)
Kadisdagperin Kota Bekasi dan jajaran memantau harga minyak goreng di salah satu ritel modern (Humas)

SATUARAH.CO - Harga minyak goreng yang telah melambung tinggi dan membuat program dari Menteri Perdagangan untuk mensosialisasikan minyak goreng satu harga di semua daerah, Rabu (19/1/22) untuk menjual minyak satu harga Rp. 14.000 per liter di setiap ritel modern.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi, Tedi Hafni Tresnadi bersama jajarannya melakukan pantauan di beberapa titik ritel modern yang menjual minyak goreng dengan harga sesuai arahan dari Menteri Perdagangan Republik Indonesia.

Baca Juga: Sosialisasikan Perwal Pengelolaan Rumah Pintar, Ini Menurut Kepala DPPPA Kota Bekasi

Hari ini, Kadisdagperin Kota Bekasi memantau langsung ke Lotte Mart, Superindo Metropolitan Mall dan pasar swalayan Hari Hari Bekasi Cyber Park serta menugaskan aparatur Disdagperin untuk melihat penjualan minyak goreng satu harga perliternya Rp. 14.000, di tokoh modern serta pasar tradisional.

Ia memaparkan, ketersedian minyak goreng ini aman sampai akhir bulan, sehingga warga Kota Bekasi tidak perlu memborong atau 'panic buying' karena ketersediaan tersebut sudah aman dari Pemerintah pusat. 

Baca Juga: Stok Vaksin Booster di Kota Bekasi Cukup, Plt Wali Kota Bekasi Bilang Begini

Hal ini tengah dirasakan oleh beberapa warga saat adanya minyak goreng satu harga tersebut untuk membeli banyak, padahal dari setiap ritel yang telah menjualnya dibatasi setiap orang membeli dengan maximal 2 liter agar menghindari dari pembelian dengan sistem memborong.

"Agar masyarakat tidak perlu khawatir kehabisan dengan minyak goreng satu harga, setiap ritel modern di Kota Bekasi telah didistribusikan, jangan sampai panic buying, belanjalah dengan bijak sesuai kebutuhan," imbuh Tedi Hafni. 

Baca Juga: IMB Diganti jadi PBG, Bikin Bingung Kabid Bangunan Umum DCKTR Kab Bekasi, Ini Alasannya

Dalam edaran dari Menteri Perdagangan Republik Indonesia, tidak hanya ritel modern yang akan menjual minyak goreng tersebut, pada pekan depan akan masuk pada pasar pasar tradisional dan akan menyetarakan harga sesuai dengan anjuran dari Pemerintah Pusat.

Pada pasar tradisional akan menyesuaikan harga yang telah ditentukan sehingga tidak ada lagi yang melambung tinggi untuk harga dari minyak goreng sawit yang membuat resah para ibu rumah tangga. √

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Sumber: Humas Kota Bekasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X