SATUARAH.CO - Serikat Sarjana Muslim Indonesia (SESMI) mendesak pemerintah untuk menggunakan vaksin halal yang akan diberikan kepada masyarakat.
Hal tersebut dikarenakan adanya beberapa jenis vaksin yang dianggap tidak halal diberikan kepada masyarakat Indonesia utamanya yang beragama muslim.
Ketua Umum SESMI, Awaludin menganggap bahwa beberapa vaksin yang menjadi pilihan pemerintah mengandung unsur yang dianggap tidak layak dan tidak halal diberikan kepada masyarakat Muslim Indonesia.
Baca Juga: Melody Sinaga Kembali Pimpin PWI Bekasi, Kang Arie: Pemilihan Tercepat se Jabar
"Ada beberapa jenis vaksin yang didalamnya mengandung unsur babi salah satunya adalah vaksin Astra Zeneca yang berasal dari Korea Selatan," kata Awaludin.
Selain vaksin Astra Zeneca, kata Awaludin, vaksin Coronavac dan Sinopharm juga tidak layak diberikan kepada masyarakat Indonesia yang beragama muslim.
Baca Juga: KaOP Sambut Kedatangan Kapal Terbesar MC MSC Tianshan di Pelabuhan Tanjung Priok
"Kita mengacu kepada keputusan MUI, di mana ada tiga jenis vaksin yang tidak layak atau tidak halal diberikan kepada masyarakat muslim di Indonesia. Selain Astra Zeneca ada juga jenis vaksin Coronavac dan Sinopharm yang tidak halal diberikan kepada masyarakat muslim di Indonesia," ujarnya, Sabtu (15/1/22).
Ketua Umum SESMI ini, pun mendesak agar pemerintah tidak memberikan izin penggunaan vaksin yang tidak memiliki label halal tersebut.
Artikel Terkait
Duh, Tanggul Citarum di Cabangbungin Kembali Longsor Menimpa Tiga Rumah Warga
Atap Rumah Warga Kedung Pengawas Bertebaran Diterjang Angin Puting Beliung, Begini Kejadiannya
Komisi IV Kab Banjar Kunker ke Pemkot Bekasi, Ini yang Dilakukan
Kapolri Instruksikan Jajaran Jaga Kepercayaan Masyarakat Terhadap Korps Bhayangkara
Antisipasi Covid-19, MotoGP Mandalika 2022 Terapkan Travel Bubble
Ketahanan Pangan Terancam, Komisi VII DPR Minta Presiden Batalkan Peleburan Balitbang Pertanian ke BRIN