Gegara Ini, Politikus Partai Golkar Gagal Dilantik Jadi Ketua Komisi XI DPR

photo author
- Rabu, 30 Maret 2022 | 22:52 WIB
Politikus Partai Golkar, Kahar Muzakar gagal dilantik jadi Ketua Komisi XI DPR. (telusur.co.id)
Politikus Partai Golkar, Kahar Muzakar gagal dilantik jadi Ketua Komisi XI DPR. (telusur.co.id)

SATUARAH.COPolitikus Partai Golkar Kahar Muzakar gagal dilantik sebagai Ketua Komisi XI DPR menggantikan Dito Ganinduto, Rabu (30/3/2022).

Batalnya pelantikan Kahar sebagai Ketua Komisi keuangan ini lantaran sejumlah anggota tidak hadir dan tidak memenuhi kuorum saat pelantikan.

Sedianya, agenda pelantikan Kahar dilakukan pada pukul 10.00 WIB oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Dasco dan Kahar pun sudah hadir di ruang Komisi XI.

Baca Juga: DPR Setujui Kenaikan Pertamax, RR: Audit Dulu Dong

"Saya sebagai pimpinan rapat menyatakan rapat tertunda sampai dengan besok pada pukul 10.00 untuk melanjutkan agenda penetapan pimpinan Komisi XI atau Ketua Komisi XI yang diusulkan Partai Golongan Karya. Demikian dengan ini rapat saya tunda," kata Dasco, dilansir dari telusur.co.id.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR yang juga Bendahara Umum Partai Golkar Dito Ganinduto kini dirotasi ke Komisi II.

Selain Dito, anggota lain yang terkena rotasi adalah Sarmuji. Dia dirotasi dari Komisi XI ke Komisi VI.

Baca Juga: Ketua APDESI Keberatan Organisasinya Dicatut Mendukung Perpanjangan Masa Jabatan Jokowi

Baca Juga: Diduga Peras OPD, Dua Oknum Auditor BPK Jabar Terjaring OTT di Gedung Bupati Bekasi

Berikut ini daftar anggota yang dirotasi pada 22 Maret 2022:

1. Bambang Heri Purnama dari Komisi VI ke Komisi II

2. Sarmuji dari Komisi XI ke Komisi VI

3. Dito Ganinduto dari Komisi XI ke Komisi II

4. Kahar Muzakir dari Komisi III ke Komisi XI.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dudun

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X