Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi Butuh Hingga 4 Triluin untuk Perbaiki Seluruh Ruas Jalan

photo author
- Jumat, 5 Desember 2025 | 13:21 WIB

SATUARAH.CO - Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi fokus terhadap upaya perbaikan infrastruktur pada ruas jalan rusak yang mencapai 323 kilometer dari total 1.077 kilometer jalan yang ada di wilayah tersebut.


Dihubungi, Kepala SDABMBK Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln menjelaskan, kondisi kerusakan jalan bervariasi, mulai dari ringan, sedang hingga berat.

"Tahun ini kami menganggarkan Rp 300 miliar, namun anggaran tersebut baru mampu menutup sekitar 6 persen dari total panjang jalan yang rusak," ujarnya.

Baca Juga: Jeritan Korban Malapetaka Banjir Aceh

Henri menjelaskan, untuk memperbaiki seluruh ruas jalan rusak di 23 kecamatan, 180 desa, dan tujuh kelurahan dibutuhkan anggaran sekitar Rp 4 triliun.

Sementara APBD Kabupaten Bekasi 2025 hanya sebesar Rp 8,3 triliun yang harus dibagi untuk seluruh kebutuhan pembangunan daerah.

Baca Juga: Polri Apresiasi Masyarakat dan Relawan Kirim Bantuan ke Lokasi Bencana

Ia menambahkan, penyelesaian perbaikan seluruh jalan rusak tidak mungkin dilakukan tanpa dukungan pemerintah provinsi maupun pusat.

Karena itu, kata Hendri Lincoln, perbaikan dilakukan bertahap dengan target seluruh ruas jalan berada dalam kondisi baik dalam lima tahun mendatang.

Baca Juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Polri Terbuka dan Terus Lakukan Perbaikan Usai Audiensi dengan KIP

"Inovasi percepatan pembangunan pun diperlukan untuk mencapai 100 persen kemantapan jalan," ujarnya.

Menurut Henri, salah satu inovasi yang mulai diterapkan adalah penggunaan aspal berbahan campuran limbah plastik, sebagaimana telah diuji coba pada akses menuju Tol Gabus di Kecamatan Tambun Utara.

"Langkah ini tidak hanya meningkatkan kualitas jalan, tetapi juga membantu mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA Burangkeng," imbuhnya. √ 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Rekomendasi

Terkini

X