peristiwa

Penurunan Papan Nama Muhammadiyah Tampo, Ketua PDM Banyuwangi: Forpimka Coreng Kerukunan Umat

Kamis, 3 Maret 2022 | 19:09 WIB
Penurunan papan nama organisasi Pusat Dakwah Muhammadiyah Ranting Tampo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi mendapat perhatian khalayak secara luas. (republika.co.id)

Baca Juga: Jazilul Fawaid: Penundaan Pemilu Bukan Perkara Mudah

Saat mediasi di Kantor Kecamatan pada 24 Februari 2022, Ketua Majelis Hukum dan HAM PDM Banyuwangi Wahyudi Ikhsan SH MM MH sempat ditolak oleh Camat Cluring Henry Suhartono SSos MM. Alasannya, Wahyudi bukan orang Cluring. Padahal dalam undangan nama ketua MHH PDM Banyuwangi tercantum sebagai kuasa hukum.

Keputusan mediasi yang dicopot hanya papan nama Pusdamu. Kenyataannya papan nama Pimpinan Ranting Aisyiyah (PRA) Tampo yang berdiri lebih lama ikut dicopot juga. Bahkan papan nama TK ABA akan ikut digergaji juga. Tapi dihalang-halangi oleh warga.

Ketua PRM Tampo Sudarto Effendi menuturkan, saat terjadi perselisihan dia meminta personal Kokam dan Kosegu Tapak Suci menjaga lokasi aset Muhammadiyah ini.

”Ketika ada mediasi kondisi dianggap kondusif maka setelah shalat Jumat, teman-teman Kokam yang berjaga mulai hari Kamis, 24 Februari 2022 pulang ke rumah. Saat kondisi sepi itulah Pak Camat dan Pak Kades tanpa didampingi Pol PP, Babinkamtibmas serta Babinsa dan hanya mengenakan baju preman mencopoti papan nama dengan paksa,” ungkap Sudarto Efendi.

Baca Juga: Jokowi Minta Disiplinkan WAG TNI-Polri, Rocky Gerung: Ngapain Presiden Ngintip-ngintip WA Orang

Sekretaris PRM Tampo Rizky Andri yang juga kontributor TVMU ikut hadir di lokasi mendokumentasikan kejadiannya dan membuat surat berita acara pembongkaran papan nama secara paksa oleh camat dan lurah itu.

Namun camat dan lurah menolak menandatangani Berita Acara dengan saksi jajaran PRM Tampo dan PCM Cluring.

Ketua PDM Banyuwangi Dr H Muhlis MSi  memberikan penjelasan sikapnya untuk menyelesaikan perkara PRM Tampo.

Dia mendelegasikan penyelesaian perkara ini kepada Majelis Hukum HAM, LBHMu, Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PDM Banyuwangi, LBH UMM, UMJ terkait tindakan primitif yang dilakukan aparat camat dan lurah sangat tidak pantas dan mencoreng kerukunan umat.

Baca Juga: Jalankan Perintah Presiden, Kapolri Minta Anggota Polri Patuh Aturan Tribrata dan Catur Prasetya

”Bukti fisik penurunan papan nama sedang dikumpulkan, dilengkapi berita secara detail oleh saksi di lapangan dan LBHMu untuk selanjutnya diproses secara hukum,” katanya.

Dia meminta PCM Cluring, PRM Tampo, Takmir Masjid al-Hidayah tetap dalam koordinasi yang solid. Kedepankan akal sehat, jernih hati, tawakkal kepada Allah pasti ada solusi lebih elegan dan bermartabat.

”Menghadapi sikap arogan Forpimka, KUA, dan Kades Tampo harus dengan nalar sehat, tidak terpancing emosi karena mereka belum aqil baligh dalam bertindak sebagai pengayom masyarakat,” katanya.

Dia menyampaikan, usia Muhammadiyah sudah 110 tahun, telah berkarya nyata di tengah masyarakat luas, jangan disibukkan urusan remeh temeh seperti papan nama yang menyita energi mubazir dan tidak bermanfaat. Mikir ke depan, jangkauan luas, karya besar masih luas.

Halaman:

Tags

Terkini