SATUARAH.CO –
Kejadian tersebut berlangsung Jumat, 25 Februari 2022 pukul 16.30 WIB dan tersebar melalui rekaman video warga.
Tampak jajaran perangkat Kecamatan Cluring dan Desa Tampo mendatangi pengurus takmir Masjid al-Hidayah untuk membongkar papan nama Pusdamu (Pusat Dakwah Muhammadiyah) dan Pimpinan Ranting Aisyiyah Tampo dengan alasan untuk menciptakan suasana yang kondusif.
Ketua Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Tampo, Sudarto Efendi menjelaskan, kalau dirunut ke belakang dengan mengacu pada dokumen, data, dan fakta di lapangan, Masjid al- Hidayah adalah aset Muhammadiyah.
Baca Juga: Pemilu 2024 Ditunda, Jusuf Kalla: Negeri Ini Akan Ribut
Berdasarkan dokumen ikrar wakaf dan sertifikat tanah wakaf seluas 2.500 meter persegi dari Mbah Kiai Yasin kepada menantunya Kiai Bakri untuk memanfaatkan lahan itu sebagai masjid Muhammadiyah.
”Dalam perkembangannya, tidak hanya masjid saja yang berdiri di lahan tersebut. Juga dibangun sekolah Muhammadiyah baik SD maupun lanjutan atas. SD Muhammadiyah 4 berdiri pada 1969 dengan lulusan pertama tahun 1975,” kata Sudarto kutip PWMU, Kamis (3/3/2022).
Pada 1977-1983 berdiri Sekolah Pendidikan Guru Agama (SPGA) dengan papan nama berafiliasi pada Muhammadiyah. Dalam perkembangannya semua sekolah guru ditutup pemerintah sehingga SPGA bubar.
Lalu SD Muhammadiyah 4 kekurangan murid. Seluruh siswanya dipindahkan ke SD Muhammadiyah Curah Palung. Saat ini amal usaha yang masih berjalan di lokasi Masjid al- Hidayah adalah PAUD dan TK Aisyiyah yang beroperasi sejak 1990.
Baca Juga: Jenderal Dudung Minta Jajaran TNI AD Jangan Undang Penceramah Radikal
Sudarto menuturkan, tahun 1992, karena usia Mbah Yai Bakri yang sudah sepuh dan demi menjaga keberlangsungan dan kehidupan Masjid al-Hidayah ditunjuklah Ir Djamil, menantunya, untuk melanjutkan tongkat estafet kepengurusan Muhammadiyah Ranting Tampo sekaligus takmir Masjid al-Hidayah hingga 2020. Setelah itu dibentuk takmir baru periode 2020-2025.
Terjadinya pembongkaran papan nama Pusdamu dan Pimpinan Ranting Aisyiyah karena pergantian takmir masjid di tengah jalan yang semestinya berakhir pada 2025.
Pergantian pengurus takmir dilakukan karena ketidakpuasan jamaah pada kebijakan yang diambil oleh pengurus takmir periode 2020-2025. Alasan pergantian takmir antara lain:
Takmir lama yang diganti tidak terima sehingga terjadi perselisihan. Aparat desa campur tangan didampingi Babinkamtibmas dan Babinsa. Diadakan mediasi pada 10 Februari 2022 namun hanya melibatkan takmir periode 2020-2025 dan tanpa mengundang Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Tampo.
Artikel Terkait
Minta KPK Periksa Cak Imin, Massa Agamis Gelar Aksi Makan Durian di Depan Kantor PKB
Latihan Perdana di Stadion Madya, Ketum PSSI Beri Motivasi Pemain Timnas Piala Dunia U-20
Sambut Hari Suci Nyepi, KMHDI Ajak Umat Hindu Refleksi Diri
Danlanal Bandung Hadiri Rapim TNI AL 2022 Secara Virtual
7 Tahun KNPI Kab Bekasi Vakum, Ini Menurut Budi Nasrullah Tanggapi Gangguan Musda ke XIV