Minta KPK Periksa Cak Imin, Massa Agamis Gelar Aksi Makan Durian di Depan Kantor PKB

photo author
- Kamis, 3 Maret 2022 | 00:01 WIB
Kelompok massa tergabung dalam Aliansi Gerakan Amankan Muhaimin Iskandar (Agamis) menggelar aksi diam makan durian di depan kantor Dewan Pimpinan Pusat PKB, Jakarta Pusat, Rabu (2/3/2022). (telusur.co.id)
Kelompok massa tergabung dalam Aliansi Gerakan Amankan Muhaimin Iskandar (Agamis) menggelar aksi diam makan durian di depan kantor Dewan Pimpinan Pusat PKB, Jakarta Pusat, Rabu (2/3/2022). (telusur.co.id)

SATUARAH.CO – Kelompok massa tergabung dalam Aliansi Gerakan Amankan Muhaimin Iskandar (Agamis) menggelar aksi diam makan durian di depan kantor Dewan Pimpinan Pusat PKB, Jakarta Pusat, Rabu (2/3/2022).

Aksi tersebut digelar untuk menyindir Muhaimin Iskandar alias Cak Imin atas kasus "kardus durian" saat menjabat Menakertrans.

Dalam kasus dugaan suap pengucuran Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) itu, komisi antirasuah berhasil menangkap dua anak buah Cak Imin.

Baca Juga: Langgar Beberapa Pasal, Polda Metro Panggil Roy Suryo

Keduanya ialah Sekretaris Direktorat Jendral Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemenakertrans, Dadong Irbarelawan.

Mereka menggelar sebuah spanduk dan meletakkan dua buah durian. Sejurus kemudian, tanpa basa-basi mereka membuka durian tersebut dan memakannya.

“Aksi diam menyantap durian hari ini sebagai peringatan agar rakyat tidak melupakan kasus kardus durian. Durian yang kita makan sebagai simbol kasus duriangate yang pernah dilakukan operasi senyap oleh KPK," tegas Koordinator Aksi Lukman, dilansir dari telusur.co.id.

Baca Juga: Polisi Janji Bongkar Motif Pengeroyokan Haris Pertama

Selain di dekat kantor PKB, para demonstran juga menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kuningan Jakarta Selatan.

Tak hanya isu kardus durian, massa aksi juga menyerukan kepada KPK untuk memeriksa kembali Cak Imin dalam berbagai kasus besar lainnya.

Setidaknya, kata Lukman, terdapat 3 kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Menakertrans era SBY tersebut. Pertama adalah, Kardus Durian dan berikutnya, juga ada kasus suap pembahasan anggaran optimalisasi di Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi pada Kemenakertrans 2014. Diketahui, Cak Imin sempat menjabat sebagai Menakertrans saat kasus ini bergulir.

Baca Juga: Soal Wacana Penundaan Pemilu, Politisi Gerindra: Jangan Buat Masyarakat Kecewa

Dalam kasus ini, KPK berhasil menjerat dua penyelenggara negara sebagai tersangka. Keduanya ialah, bekas Direktorat Jendral Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Jamaluddien Malik, dan mantan anggota Banggar DPR Charles Jones Mesang.

Ketiga, tambah dia, kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan yang digarap Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2016. Dalam kasus ini, KPK telah menjerat 12 orang tersangka. Satu di antaranya, bekas anggota DPR fraksi PKB, Musa Zainuddin.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dudun

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X