SATUARAH.CO - Warga Kelurahan Sukamelang Kecamatan - Kabupaten Subang kecewa, penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) tahun 2022, yang kini diberikan secara tunai, melalui PT Pos Indonesia.
Disinyalir dan terkesan ada unsur pemaksaan dalam pembelanjaan sembako telah disiapkan warung (Agen BRILink) di aula Kantor Kelurahan, dan bagi penerima bansos diharuskan belanja dua paket sembako senilai Rp. 400 ribu. Jadi penerima bansos tersebut dari Rp. 600 ribu cuma menerima uang tunai Rp. 200 ribu.
Padahal dalam aturan baru, warga penerima bansos bebas untuk belanja kebutuhan pangan yang mengandung empat unsur kebutuhan pokok di antaranya yakni karbohidrat, protein hewani, protein nabati dan vitamin dan mineral.
Baca Juga: Nah Loh, Ketua DPRD Kota Bekasi Bakal Diganti
Intinya, mau belanja di warung sembako mana saja dengan tidak ada unsur paksaan atau tekanan dari siapapun.
"Ya, memang sebelumnya kita sudah dikasih tahu bahwa BPNT ini bukan lagi bentuk paket sembako melainkan berupa uang tunai, bagi penerima BPNT tersebut disarankan belanja dua paket sembako senilai Rp. 400 ribu yang telah disediakan oleh Agen Brilink di aula Kantor Kelurahan Sukamelang. Adapun uang tunai yang diterima cuma Rp 200 ribu," ungkap salah seorang warga penerima sebut saja namanya Kardiman (57) kepada satuarah.co, Selasa (1/3/22).
Seperti halnya arahan Presiden Joko Widodo dan Mensos RI, bahwa bansos BPNT ini cair untuk tiga bulan dari Januari sampai Maret dengan nilai total Rp 600 ribu. Bansos BPNT yang awalnya berupa sembako diubah menjadi uang tunai. Dan bahkan kini juga perlu menjadi catatan bahwa Mensos RI, juga menekankan kepada para agen briling ataupun distributor yang sebelumnya terlibat dalam program BPNT agar tidak memaksa warga penerima bantuan untuk mengambil paket - paket sembako yakni beras sayur - sayuran, telur dan lainnya seperti yang terjadi sebelumnya.
Baca Juga: Pengen Nikmati Kuliner yang Enak, Kunjungi 'Bakso Mojok' di Pondok Cabe Ilir Tangsel
Diceritakan Kardiman, mulanya mendapatkan undangan sebagai penerima bansos BPNT dari RT setempat. Kemudian, pada hari pembagian bansos BPNT itu, Jumat (25/2/22), dirinya mengakui mendapatkan pesan harus berbelanja paket sembako di warung (Agen BRILink) yang telah disiapkan di Aula Kelurahan Sukamelang.
"Ya, sebelum bansos BPNT yang beralih tunai dibagikan, untuk belanja paket sembako harus di warung yang telah disiapkan Agen BRILink di Aula Kelurahan dan para penerima bansos harus belanja dua paket sembako senilai Rp. 400 Ribu. Jadi uang tunai yang diterima cuma Rp 200 ribu," bebernya.
Kardiman juga menjelaskan kejadian ini sama dirasakan warga Kelurahan Sukamelang, penerima bansos BPNT lainnya, yang disarankan harus belanja dua paket sembako senilai Rp 400 ribu, yang telah disiapkan warung oleh Agen Brilink di aula Kelurahan Sukamelang.
Sebelumnya Warung yang disiapkan Agen Brilink tersebut memberikan semacam nota pembelanjaan dua paket sembako yang harus ditandatangani para penerima Bansos tersebut.
"Bansos sembako dulu, pembelanjaannya di warung (Agen BRILink) yang sama dan telah ditunjuk karena sudah ada kerja sama. Dan ironisnya kejadian sekarang juga tak jauh beda belanja di warung yang telah disiapkan oleh Agen Brilink. Jadi warung ini sebelumnya sudah bikin langsung notanya, padahal kebutuhan keluarga kan beda - beda, dan itu untuk semua penerima bansos BPNT," paparnya.
Artikel Terkait
LKAAM Sumbar: Haram Menag Yaqut Injak Tanah Minangkabau
Politikus Nasdem Kritisi Usulan Menambah Masa Jabatan Presiden
Perpanjang Masa Jabatan Presiden, Pengamat: Jangan Rusak Tatanan Demokrasi
Suka Mendengar Adzan, Mantan Atlet Ini Jadi Mualaf
Siapkan Modal untuk WBP, Bupati Teken MoU Penta Helix dengan Kalapas Kelas IIA Subang