SATUARAH.CO - Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe didampingi Kepala Diskominfostandi Nadih Arifin menghadiri kegiatan Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penerapan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat di Mini Teater UPTD PLDDIG Diskominfo Provinsi Jawa Barat (Jabar Command Center), Bandung, Senin (10/11/25).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian verifikasi Self-Assessment Questionnaire (SAQ) yang menjadi indikator keterbukaan informasi publik bagi seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat.
Melalui forum ini, masing-masing pemerintah daerah (Pemda) diberikan kesempatan untuk mempresentasikan implementasi keterbukaan informasi publik di wilayahnya.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Dukung Pelestrian Budaya Lewat Pentas Seni Budaya TTKKBI
Dalam Kesempatan ini, Wakil Wali Kota Bekasi secara langsung mempresentasikan program-program dan inovasi KIP yang ada di Pemkot Bekasi.
"Pemkot Bekasi akan terus berinovasi, melahirkan program-program atau aplikasi yang dapat diakses oleh umum, seperti halnya aplikasi patriot single windows yang ada di Playstore, aplikasi tersebut adalah hasil karya Diskominfostandi untuk seluruh warga masyarakat Kota Bekasi," ujar Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe.
Melalui partisipasi ini, Pemkot Bekasi berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik dan memperkuat posisi Kota Bekasi sebagai daerah yang informatif di tingkat Provinsi Jawa Barat. √