peristiwa

Susi Air Diusir Paksa di Malinau, Ibu Susi: Kuasa, Wewenang, Begitu Hebat

Rabu, 2 Februari 2022 | 17:58 WIB
Susi Air diusir paksa dari hanggar di Malinau, Kalimantan Utara. (republika.co.id)

SATUARAH.CO – Maskapai penerbangan Susi Air, Rabu (2/2/2022), dikabarkan diusir paksa dari hanggar di Malinau, Kalimantan Utara. Pemilik Susiair, Susi Pudjiastuti lewat kicauan di Twitter-nya pun mengonfirmasi tentang pengusiran itu.

Susi mengaku mendapat video dari anaknya ihwal pengusiran paksa yang dilakukan oleh sejumlah petugas Satpol PP.

"Sering kali ada kejutan dalam hari-hari kita. Kejutan hari ini, saya dapat video dari anak saya tentang pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara," ujar Susi.

Baca Juga: Selama Ikut PTM, Sebaiknya Orang Tua tak Beri Uang Jajan Siswa

Susi mengatakan, kuasa, wewenang begitu hebatnya. "Apa yang kau lakukan 10 tahun terbang & melayani wilayah Kaltara yang sulit dijangkau, ternyata …," katanya menambahkan.

Informasi yang diperoleh menyebutkan Susi Air sudah menyewa hangar dengan Pemerintah Daerah Malinau itu sudah 10 tahun, karena Susi Air melayani penerbangan reguler maupun kotrak perintis pemerintah untuk Kalimantan Utara dan pedalaman. Selama ini hangar Malinau menjadi base dari penerbangan di kawasan tersebut.

Namun perpanjangan yang diajukan Susi Air sejak November 2021 tidak dikabulkan. Persoalannya ada pesawat Susi Air yang belum selesai maintanance dalam waktu dekat, sehingga Susi Air minta perpanjangan sekitar tiga atau enam bulan. Namun hari ini mereka diusir paksa.

Baca Juga: Kemenkes Masih Pantau Kenaikan Kasus Covid-19

Belum diketahui secara pasti penyebab pengusiran tersebut. Apa karena perpanjangan tidak dikabulkan atau ada isu lain.

Susi Pudjiastuti lewat kicauan di Twitter-nya bertanya-tanya mengapa izin Susi Air tidak bisa diperpanjang.

"Persoalan Susi Air sudah mengajukan perpanjangan beberapa kali sejak November tapi akhirnya ditolak. Karena apa ditolak? Susi Air tidak tahu, itu kekuasaan & wewenang Pemda Malinau," cicit Susi.

Baca Juga: Merespons Laporan Masyarakat Soal Keterlambatan Obat Telemedisin, Presiden Perintahkan Tiba dalam Hitungan Jam

Hal yang aneh, jelas Susi, karena selama 10 tahun ini perpanjangan tidak pernah ada masalah. Susi Air sudah 10 tahun terbang sebagai pesawat perintis di Kaltara

Susi jadi teringat, kejadian pada 2010 ketika Susi Air diusir dari Nabire sebab Bupati marah ajudannya tidak dapat kursi karena tiket memang sudah terjual semua.

Halaman:

Tags

Terkini