Diduga Tolak Surat Tembusan dari Warga, Kinerja Oknum Pegawai Pemdes Karang Asih Cikarang Utara Dipertanyakan

photo author
- Jumat, 11 November 2022 | 21:43 WIB
Kantor Desa Karang Asih (Sarman Faisal/satuarah.co)
Kantor Desa Karang Asih (Sarman Faisal/satuarah.co)

SATUARAH.CO - Ada-Ada saja kelakuan oknum pegawai Pemerintah Desa (Pemdes) Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara. Pasalnya, yang seharusnya bisa memberikan pelayanan kepada masyarakatnya, namun yang dilakukan para pegawai Pemdes Karang Asih ini berbanding terbalik yaitu diduga menolak adanya surat keluhan dari masyarakatnya.

Hal itu disesalkan Tokoh Pemuda Desa Karang Asih, Dilla yang mengatakan, para pemuda geram karena mendapat informasi dari masyarakat atas surat tembusannya tentang keluhan masyarakat terkait kinerja Pemdes  Karang Asih, tidak diterima oleh Pemdes Karang Asih, Kamis (10/11/22).

Baca Juga: Barita Simanjuntak: Komisi Kejaksaan RI Konsisten Jalankan Pengawasan Demi Tegaknya Keadilan

"Surat tembusan yang dilayangkan kepada Pemdes Karang Asih itu ditolak oleh staf desa yang bernama Yudi Rehata AS alias Gayok, dengan alasan perintah dari Kepala Desa Karang Asih," bebernya kepada wartawan, Jumat (11/11/22).

Ditambahkan Dilla, berdasarkan keterangan staf desa itu, bahwa para pegawai tidak berani menerima surat tersebut, karena akan dimintai pertanggungjawaban oleh Kepala Desa (Kades), dan adanya perintah bahwa jangan sembarangan menerima surat, jika dirinya atau staf menerima surat, maka pertanggungjawaban dibebankan si penerima surat atau yang bertanda tangan menerima surat tersebut.

Baca Juga: Ketua SMSI Aceh Kutuk Keras Ancaman Pembunuhan Terhadap Jurnalisa

"Hal ini tentunya sangat janggal, karena kami ini merupakan Organisasi atau Lembaga masyarakat yang bertugas menjadi sosial kontrol dan kami juga bersurat ditujukan kepada DPMD Kabupaten  Bekasi, bukan kepada Pemdes. Pemdes itu hanya surat tembusan,“ ujar Dilla yang juga Ketua Organisasi Pemuda Bela Negara Korps Indonesia Muda (PBN KIM) Kabupaten Bekasi.

Menurutnya, suratnya tidak mungkin tanpa dasar dan sebab yang jelas. Apalagi pihaknya ini selaku sosial kontrol bagian dari masyarakat Desa Karang Asih, mendengar pendapat dan keluhan serta laporan dari masyarakat, dan dirinya juga merupakan bagian dari masyarakat itu sendiri.

Baca Juga: Dewan Pers dan Polri Teken Kerja Sama Perlindungan Kemerdekaan Pers

Dengan adanya kejadian ini, kata Dilla, semakin menambah pertanyaan pihaknya terkait kinerja Pemdes Karang Asih tentang pelayanan publik, di mana surat yang sudah jelas jelas bertema keluhan masyarakat pun enggan diterima atau ditolak.

"Ada apa dengan Pemerintah Desa Karang Asih," tegasnya bertanya. √

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X