Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya Lakukan Rotasi Pejabat Eselon II 

photo author
- Kamis, 27 November 2025 | 16:30 WIB
Bupati Lebak  Hasbi Asyidiki Jayabaya
Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya

SATUARAH.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melakukan rotasi jabatan pejabat eselon II, Kamis (27/11/2025) di Pendopo Kabupaten Lebak.


Dalam sambutannya, Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya menegaskan bahwa rotasi ini bukan bagian dari kepentingan politik, melainkan langkah pembenahan birokrasi untuk meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan daerah dan memperkuat tata kelola pemerintahan.

Rotasi ini menjadi sinyal kuat bahwa arah pembinaan ASN di Lebak memasuki fase baru. Hasbi memastikan bahwa penataan jabatan ini bukan formalitas atau sekadar memenuhi struktur organisasi, melainkan strategi untuk menempatkan pejabat sesuai kebutuhan daerah dan tantangan kerja.

Baca Juga: Puskesmas Babelan I Gelar MMD di Desa Kedung Pengawas, Ini Kata Kades Nasarudin

“Rotasi ini bukan hukuman. Saya hadir sebagai pejabat pembina kepegawaian, bukan sebagai penghukum. Saya melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah,” tegas Hasbi dalam sambutanya pada acara tersebut

Ia juga menegaskan, mutasi ini dilakukan setelah mempelajari regulasi BKN yang tidak memungkinkan rotasi dilakukan bersamaan dengan promosi maupun mutasi penuh.

Dalam sambutannya, Bupati menyoroti paradigma lama yang menganggap posisi tertentu seperti staf ahli sebagai jabatan non-job. Menurutnya, hal itu keliru karena setiap struktur jabatan memiliki fungsi strategis.

Baca Juga: Bikin Gebrakan, FIKOM Moestopo: Program Baru Siap Dongkrak SDM Kelautan

“Bagaimana non-job? Kalau staf ahli saya tugaskan mengkaji seluruh dokumen perizinan dan dinamika hukum di daerah, itu bukan jabatan kosong. Semua jabatan punya prioritas dan fungsi,” katanya.

Ia meminta seluruh pejabat tidak terjebak ego sektoral dan bekerja sebagai satu kesatuan dalam sistem pemerintahan daerah.

Bupati menyoroti sejumlah ‘PR besar’ Pemkab Lebak, terutama terkait pengentasan kemiskinan ekstrem dan percepatan pembangunan infrastruktur.

Baca Juga: Tanah Longsor Hantam Enam Kabupaten/Kota di Sumut, Polri Kerahkan Empat SSK Brimob

Program peningkatan rumah tidak layak huni (RTLH) disebut sebagai salah satu yang harus dikawal serius. Berdasarkan data yang disampaikan, terdapat 24 ribu RTLH kategori rusak berat dan total 88 ribu rumah yang masuk kategori penanganan di Kabupaten Lebak.

“Ini bukan angka kecil. Maka saya ingin semua OPD bergerak bersama,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Rekomendasi

Terkini

X