SATUARAH.CO - Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan berharap, jajaran perangkat daerah, dunia usaha, komunitas, perguruan tinggi, media dan masyarakat, bisa memberikan dukungan penuh bagi terbangunnya ekosistem smart city di Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Berkas Perkara Pembunuhan Berencana dan Obstruction of Justice Dinyatakan Lengkap
Hal itu disampaikan Dani Ramdan usai menghadiri acara penandatanganan komitmen bersama Gerakan Menuju Kabupaten Bekasi Kota Cerdas (Smart City) di Graha Pariwisata, Komplek Stadion Wibawa Mukti, Cikarang Timur, Kamis (29/9/22).
Komitmen bersama tersebut ditandatangani seluruh perangkat daerah, perwakilan dunia usaha dan kalangan perguruan tinggi, setelah berakhirnya Bimtek ke 4 penyusunan Masterplan Smart City yang digelar Diskominfosantik Kabupaten Bekasi bersama Tim Pendamping dari Kementerian Kominfo RI.
Baca Juga: Kejagung Periksa Dua Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Tower Transmisi pada PLN Tahun 2016
Untuk mengawal komitmen smart city di Kabupaten Bekasi, Dani Ramdan mendorong dikembangkan perangkat evaluasi dan monitoring untuk memastikan program tersebut berjalan dengan baik.
"Jadi komitmen ini tidak hanya sekedar membubuhkan tanda tangan, karena kita juga mengembangkan dashboard untuk bisa melihat bagaimana implementasi di setiap komponen smart city ini diterapkan," ujarnya.
Baca Juga: Cemari Lingkungan, Perusahaan Keramik di Cikarang Barat Disanksi, Begini Penjelasan Pj Bupati Bekasi
Dani Ramdan menegaskan, meskipun smart city digagas oleh pemerintah, namun implementasinya perlu didukung oleh semua pihak.
"Kami juga akan perkuat hardware yang ada di Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, selaku leading sektor dari pengembangan smart city ini, baik server, komputer, termasuk bandwidth akan kita tingkatkan anggarannya cukup signifikan untuk tahun depan, termasuk software dan brainware (SDM)," terangnya.
Baca Juga: Polres Karawang Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Wartawan
Untuk mendukung pengembangan smart city di Kabupaten Bekasi, Dani Ramdan akan merekrut SDM dari ASN dan Non ASN yang punya kompetensi di bidangnya. √
Artikel Terkait
Diinisiasi KPK, Kemenkumham Jateng Ikuti Rakor Penguatan Pemberantasan Korupsi di Semarang
Lewat Restorative Justice, JAM Pidum Setujui Dua Penghentian Penuntutan Perkara
JAM Pidmil: Mari Wujudkan Sinergi Penanganan Perkara, Dukung Optimalisasi Peranan Kejaksaan
Pasukan Orange UPT Wilayah I DLH Kab Bekasi Beri Solusi Atasi Sampah Kali di Kelurahan Kebalen
Jaksa Agung Diganjar Penghargaan 'Tokoh Restorative Justice dan Pemberantas Korupsi'
Gelar BIAN, Kelurahan Kebalen Bagikan Puluhan Liter Minyak Goreng Buat Warga