SATUARAH.CO - Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mendatangi PT Saranagriya Lestari Keramik di Desa Sukadanau Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Rabu (28/9/22).
Kedatangan Pj Bupati Bekasi bersama DLH Jabar untuk menyerahkan surat keputusan sanksi kepada perusahaan keramik tersebut yang terbukti melakukan pencemaran lingkungan.
"Jadi perusahaan keramik ini, dalam pembuatannya ada proses kimia yang di antaranya ada bahan B3, yang penanganannya tidak sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dalam undang-undang," beber Dani Ramdan.
Baca Juga: Berkas Perkara Pembunuhan Berencana dan Obstruction of Justice Dinyatakan Lengkap
Dani Ramdan mengungkapkan, proses ini sudah berjalan selama tiga bulan sejak ada laporan dari masyarakat. Setelah dicek oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, perusahaan tersebut masuk kategori resiko menengah tinggi, di mana itu menjadi kewenangan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Lewat Restorative Justice, JAM Pidum Setujui Dua Penghentian Penuntutan Perkara
Setelah dilaporkan ke DLH Provinsi Jawa Barat dan ditindaklanjuti, dicek dan diperiksa, akhirnya diputuskan ada 13 item pelanggaran dari aspek pengelolaan limbah cair dan udara.
Baca Juga: Dialog Publik Sosialisasi RUU KUHP, JAM Pidum Bilang Begini
"Hari ini kita berikan keputusan paksaan pemerintah berupa penghentian sementara, kegiatan yang di luar ijin tersebut, sampai nanti ijin itu diurus," kata Dani Ramdan.
Dani Ramdan menjelaskan, untuk mendapatkan ijin tersebut, pihak perusahaan harus melakukan perbaikan, kelengkapan sarana dan prasarana, prosedur dan SDM.
"Kalau itu bisa ditempuh dalam waktu maksimal 180 hari, maka kegiatan perusahan bisa dibuka kembali. Tapi kalau dalam jangka waktu tersebut tidak dipenuhi, maka akan ditingkatkan dengan sanksi yang lebih berat," tandasnya. √
Artikel Terkait
Tri Adhianto Optimis Persipasi Masuk Liga Dua, Ketua Asprov PSSI Jabar: Pertandingan Liga Tiga Rasa Liga Satu
Danlanal Bandung dan Forkopimda Kota Bandung Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Bandung ke 212
Gercep DLH Kab Bekasi, Kondisi TPA Burangkeng Kembali Normal, Ini Penjelasan Kepala UPT TPA Jartoyo
Pj Bupati Bekasi Lantik 11 Pejabat PTP, Henri Lincoln Jabat Kepala Dinas SDABMBK
Ini Tanggapan Presiden Jokowi Terkait Dugaan Kasus Suap dan Korupsi
Jaksa Agung ST Burhanuddin Bersama CPS Inggris Diganjar Special Achievement Award IAP
Tingkatkan Pengetahuan, Siswa Kursus Demolisi Pusdiklatpassus Bertandang ke Dahana Subang