SATUARAH.CO - Pemerintah Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan bekerjasama dengan UPT Puskesmas Babelan I menggelar Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) di aula Kelurahan Kebalen, Kamis (29/9/22).
BIAN adalah pemberian imunisasi tambahan campak rubela serta melengkapi dosis imunisasi polio dan DPT_HB_HIB yang terlewat.
Baca Juga: Kejagung Periksa Dua Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Tower Transmisi pada PLN Tahun 2016
Manfaat BIAN dapat mencegah kesakitan dan kecacatan akibat: Campak, Rubela, Polio, Difteri, Pertusis, Hepatitis B, Pnumanio (Radang Paru) dan Meningitis (Radang Selaput Otak).
Selain BIAN, juga dilakukan vaksinasi booster Covid 19 oleh tenaga kesehatan (Nakes) Puskesmas Babelan I, bagi warga Kelurahan Kebalen yang belum divaksin booster.
Baca Juga: Polres Karawang Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Wartawan
Agar menambah minat peserta BIAN dan Vaksinasi Booster terutama ibu rumah tangga, pihak Kelurahan Kebalen dan Puskesmas Babelan I membagikan minyak goreng kemasan kepada peserta yang sudah diimunisasi dan divaksin booster.
"Ya, untuk menyemangati para peserta BIAN dan Vaksin, kita siapkan minyak goreng kemasan untuk dibagikan," ungkap Lurah Kebalen, Firman Arief Sembada yang ditemui di ruang kerjanya.
Baca Juga: Cemari Lingkungan, Perusahaan Keramik di Cikarang Barat Disanksi, Begini Penjelasan Pj Bupati Bekasi
Menurutnya, BIAN dapat mencegah penyakit dan cacat akibat: Campak, Rubela, Polio, Difteri, Pertusis, Hepatitis B, Pnumanio (Radang Paru) dan Meningitis (Radang Selaput Otak).
"Alhamdulillah, warga yang mengikuti BIAN dan Vaksinasi Booster cukup antusias di Kelurahan Kebalen ini. Saya berharap warga Kelurahan Kebalen senantiasa diberikan kesehatan oleh Allah SWT," imbuh Firman Arief Sembada. √
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Tinjau Penyaluran Bantuan di Kota Baubau Sulawesi Tenggara
Ini Arahan yang Disampaikan JAM WAS pada Rakernis Bidang Pengawasan
Diinisiasi KPK, Kemenkumham Jateng Ikuti Rakor Penguatan Pemberantasan Korupsi di Semarang
Lewat Restorative Justice, JAM Pidum Setujui Dua Penghentian Penuntutan Perkara
Berkas Perkara Pembunuhan Berencana dan Obstruction of Justice Dinyatakan Lengkap