SATUARAH.CO - Masyarakat yang masih menggunakan TV analog dan ingin beralih ke siaran TV Digital tak perlu khawatir, pasalnya pemerintah telah menyiapkan bantuan Set Top Box melalui Kominfo.
Bantuan Set Top Box akan diberikan bagi masyarakat kurang mampu yang terdaftar sebagai penerima.
Baca juga: Siaran TV Analog Berakhir, Geryantika Kurnia: Siaran TV Digital Itu Gratis Jangan Khawatir
Yuk, segera lakukan pendaftaran bantuan Set Top Box dari Kominfo agar tetap bisa menikmati siaran TV digital.
Untuk itu, ikuti langkah daftar online penerima Set Top Box agar dapat menonton TV digital tanpa kendala.
Untuk mendapat Set Top Box gratis dari Kominfo, sahabat perlu terdaftar di DTKS Kenmensos.
Baca juga: Aturan Baru Perjalanan Domestik, Naik Pesawat Wajib PCR
Berikut cara daftar Set Top Box Online Melalui DTKS
1. Buka Playstore di ponsel pintar Anda dan download aplikasi Cek Bansos
2. Siapkan KTP dan KK
3. Klik menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, masyarakat atau keluarga yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos untuk mendapat bantuan PKH, BST, dan BPNT
Baca juga: Cara Cek dan Unduh Sertifikat Vaksin Covid-19, Ini Panduannya
4. Kemudian pilih tambahan usulan
5. Nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos akan dicek oleh sistem
Artikel Terkait
PPKM Berlanjut, Ini Syarat Penerbangan Domestik
Minta Kapolda Tindak Anggota Pelanggar Kekerasan, Kapolri Keluarkan Telegram
Kontraktor Sebaiknya Tahu Manfaat Garansi Bank, Simak Ini Aja!!
Bupati Cirebon: Pergunu Harus Mampu Berinovasi
Viral Video 13 Detik Remas Payudara, Diduga Gamers PUBG
Kasal Cup Tahun 2021, Ini Pesan Pangkoarmada I