Begini Cara Dapat Set Top Box Gratis dari Kominfo

photo author
- Jumat, 22 Oktober 2021 | 11:43 WIB
ilustrasi TV Digital (digination.id)
ilustrasi TV Digital (digination.id)

SATUARAH.CO - Masyarakat yang masih menggunakan TV analog dan ingin beralih ke siaran TV Digital tak perlu khawatir, pasalnya pemerintah telah menyiapkan bantuan Set Top Box melalui Kominfo.

Bantuan Set Top Box akan diberikan bagi masyarakat kurang mampu yang terdaftar sebagai penerima.

Baca jugaSiaran TV Analog Berakhir, Geryantika Kurnia: Siaran TV Digital Itu Gratis Jangan Khawatir

Yuk, segera lakukan pendaftaran bantuan Set Top Box dari Kominfo agar tetap bisa menikmati siaran TV digital.

Untuk itu, ikuti langkah daftar online penerima Set Top Box agar dapat menonton TV digital tanpa kendala.

Untuk mendapat Set Top Box gratis dari Kominfo, sahabat perlu terdaftar di DTKS Kenmensos.

Baca jugaAturan Baru Perjalanan Domestik, Naik Pesawat Wajib PCR

Berikut cara daftar Set Top Box Online Melalui DTKS

1. Buka Playstore di ponsel pintar Anda dan download aplikasi Cek Bansos

2. Siapkan KTP dan KK

3. Klik menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, masyarakat atau keluarga yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos untuk mendapat bantuan PKH, BST, dan BPNT

Baca jugaCara Cek dan Unduh Sertifikat Vaksin Covid-19, Ini Panduannya

4. Kemudian pilih tambahan usulan

5. Nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos akan dicek oleh sistem

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hamdan Bhulle

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X