Begini Cara Dapat Set Top Box Gratis dari Kominfo

photo author
- Jumat, 22 Oktober 2021 | 11:43 WIB
ilustrasi TV Digital (digination.id)
ilustrasi TV Digital (digination.id)

6. Lalu, Anda tinggal pilih jenis bansos yang ingin diakses.

Bagaimana yang tidak memiliki ponsel dan ingin mendaftar Set Top Box secara offline? Berikut panduannya:

Warga yang kurang mampu bisa membawa KTP dan KK ke desa atau kelurahan setempat sebagai syarat pendaftaran.

Baca jugaKapolri: Pecat dan Pidanakan Anggota yang Melanggar

Lalu, hasil pendaftaran akan didiskusikan tingkat desa/kelurahan untuk memastikan apakah warga tersebut layak/tidak mendapat bansos.

Musyawarah tersebut menghasilkan BA (Berita Acara) yang diteken oleh lurah atau kepala desa setempat yang nantinya menjadi prelist.

BA tersebut diserahkan ke Dinas Sosial setempat yang nantinya akan memeriksa kelayakan nama-nama yang ada.

Semua data yang diinput ke SIKS Offline oleh operator desa/kecamatan. Data yang sudah selesai dimasukkan kemudian di-export menjadi file extention SIKS.

Kemudian file extension SIKS online diajukan ke dinas sosial untuk proses import data ke aplikasi sIKS online.

Lalu, proses berlanjut dengan penyerahan hasil verifikasi dan validasi data kepada bupati/wali kota.

Kemudian bupati/wali kota menyerahkan hasil verifikasi dan validasi data kepada gubernur.

Dari gubernur data diberikan ke pihak Kemensos.

Jika Anda sudah terdaftar di DTKS maka Anda sebagai KPM(keluarga penerima manfaat) bisa diusulkan mendapat bansos dan pemberdayaan pemerintah pusat dan daerah. √

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hamdan Bhulle

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X