Soroti Polda Jabar Cepat Tangani Kasus Bahar, IPW: Bagaimana dengan Denny Siregar

photo author
- Selasa, 4 Januari 2022 | 21:18 WIB
Spanduk dibentangkan warga yang demo di depan Masjid Agung Tasikmalaya, Jawa Barat atas kasus ujaran kebencian Denny Siregar pada 4 November 2021. (republika.co.id)
Spanduk dibentangkan warga yang demo di depan Masjid Agung Tasikmalaya, Jawa Barat atas kasus ujaran kebencian Denny Siregar pada 4 November 2021. (republika.co.id)

SATUARAH.CO – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) telah selesai memproses kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Habib Bahar bin Smith.

Sejak dilaporkan oleh warga berinisial TNA lantaran video ceramah di Kabupaten Bandung, Provinsi Jabar, Bahar dalam hitungan hari dipanggil penyidik.

Ketika memenuhi panggilan dan pemeriksaan di Markas Polda Jabar, Kota Bandung pada Senin (3/1/2022), ia pun langsung ditetapkan sebagai tersangka. Bahar juga seketika ditahan.

Baca Juga: Alasan Bahar Langsung Ditahan, Mabes Polri: Takut Tersangka Menghilangkan BB

Di tengah penanganan kasus itu, masyarakat, khususnya warga Tasikmalaya mempertanyakan penanganan kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Denny Siregar kepada santri.

Lewat akun media sosial, Denny menyebut kalau santri merupakan teroris. Sayangnya, berbulan-bulan kasus itu ditangani Polda Jabar, hingga kini kasus itu tidak jelas progresnya.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso pun meminta agar Polda Jabar tidak tebang pilih dalam menangani kasus ujaran kebencian.

Baca Juga: Koordinator Pusat BEM PTAI: Jangan Politisasi Proses Hukum Habib Bahar Bin Smith

Jangan sampai polisi hanya tegas kepada mereka yang dianggap oposisi, namun orang yang disebut pendukung pemerintah malah kebal hukum.

"Polda Jabar harus profesional dan adil dalam memproses kasus-kasus pidana yang ditangani penyidik Polda," tegas Sugeng di Jakarta, Selasa (4/1/2022).

Menurut Sugeng, IPW juga mencatat ada dua laporan warga Bogor yang dianiaya oleh personel Brimob DD alias Nando.

Baca Juga: Selain Polri, Gubernur Lemhannas Usul BNPT di Bawah Dewan Keamanan Nasional

Menurut dia, sampai saat ini tidak jelas perkembangan kasusnya, padahal sudah berjalan hampir dua tahun.

Belum lagi, kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Denny Siregar, juga tidak ada kejelasan sampai sekarang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dudun

Sumber: republika.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X