Soroti Polda Jabar Cepat Tangani Kasus Bahar, IPW: Bagaimana dengan Denny Siregar

photo author
- Selasa, 4 Januari 2022 | 21:18 WIB
Spanduk dibentangkan warga yang demo di depan Masjid Agung Tasikmalaya, Jawa Barat atas kasus ujaran kebencian Denny Siregar pada 4 November 2021. (republika.co.id)
Spanduk dibentangkan warga yang demo di depan Masjid Agung Tasikmalaya, Jawa Barat atas kasus ujaran kebencian Denny Siregar pada 4 November 2021. (republika.co.id)

"Oleh karena itu kapolda (Jabar) harus memberi atensi dan sikap transparan pada kasus-kasus yang dipertanyakan publik bahkan kalau perlu mencopot penyidik kasus-kasus yang mangkrak," kata Sugeng.

Baca Juga: Astagfirullah, Tanggul Citarum di Cabangbungin Makin Amblas Bikin Warga Tambah Cemas

Selain itu, Sugeng menegaskan, agar tidak timbul ketidak percayaan pelapor kasus-kasus pidana maka penyidik wajib bersikap transparan.

Di antaranya dengan mengirimkan SP2HP atau surat pemberitahuan pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan atau penyidikan pada pelapor.

Jika tidak ada tebang pilih penanganan kasus maka masyarakat akan menilai penegakan hukum dilakukan adil, tidak memihak golongan tertentu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dudun

Sumber: republika.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X