Diduga Terlantarkan Anak, Bambang Pamungkas Dipolisikan

photo author
- Selasa, 4 Januari 2022 | 00:15 WIB
Putri mantan pesepak bola Bambang Pamungkas, Jane Abel. (fajar.co.id)
Putri mantan pesepak bola Bambang Pamungkas, Jane Abel. (fajar.co.id)

SATUARAH.CO – Putri mantan pesepak bola Bambang Pamungkas, Jane Abel (20), mengaku hanya mendapatkan nafkah sebesar Rp 2 juta per bulan dari ayahnya.

Dari uang tersebut, semua sudah termasuk untuk biaya keperluan sekolah dan lain-lainnya.

“Aku dapat dua. Rp2 juta per bulan itu sudah termasuk uang sekolah, uang transportasi, dan lain-lain. Kost juga sudah termasuk,” kata Jane Abel saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (3/1/2022).

Baca Juga: Penanganan Kasus Denny Siregar Tak Jelas, Polda Jabar Dinilai Menerapkan Standar Ganda

Uang tersebut pada akhirnya sudah tak lagi diterima oleh Abel sejak Maret 2021.

“Dari bulan Maret akhir, kan dua kali kasih, awal bulan dan akhir bulan, yang Maret akhir udah enggak tahun 2021,” kata Abel, dilansir satuarah.co dari fajar.co.id.

Atas dasar hal tersebut, Amalia Fujiawati, mantan ibu sambung dari Jane Abel, akhirnya melaporkan Bambang Pamungkas atas dugaan kasus penelantaran anak.

Baca Juga: Kunjungi Bantargebang, Wali Kota Bekasi Ingin Pastikan Pembangunan Merata dan Optimal

Jane Abel adalah anak Bambang Pamungkas dari pernikahannya dengan mendiang Olga Archangela.

Menurut Amalia, mantan striker Persija itu dianggap sudah tak lagi memenuhi kewajibannya untuk menafkahi anak-anaknya.

Diberitakan sebelumnya, Amalia Fujiawati melaporkan Bambang Pamungkas atas dugaan pelanggaran Pasal 76B juncto Pasal 77B Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga: Ditilang Satlantas Polres Bogor Gegara Kawal Warga, Petugas Dishub Kota Bekasi Disanksi

Amalia memutuskan untuk melapor ke kepolisian karena Bambang Pamungkas dianggap tidak memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dudun

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X