Politisi Partai NasDem Tak Setuju Usulan Gubernur Lemhanas

photo author
- Selasa, 4 Januari 2022 | 00:04 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni. (telusur.co.id)
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni. (telusur.co.id)

SATUARAH.CO – Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mengatakan, Polri harus berada di bawah komando Presiden RI. Karenanya, dia tidak setuju jika Polri berada di bawah satu kementerian.

Menurutnya, jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, maka tidak menutup kemungkinan adanya kepentingan politik yang bisa mengganggu kinerja polisi.

“Dengan kinerjanya yang langsung berurusan dengan masyarakat, kita bisa bayangkan betapa rawannya apabila wewenang yang strategis ini berada di bawah sebuah kementerian. Padahal kita tahu, kementerian itu banyak diisi oleh politisi,” kata Sahroni dalam keterangan persnya, Senin (3/1/2022).

Baca Juga: Lemhannas Usul Polri di Bawah Kemendagri, Komisi II DPR: Perlu Dikaji Mendalam

Pernyataan tersebut diungkapkan Sahroni menanggapi pernyataan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Agus Widjojo yang mengusulkan agar dibentuk Dewan Keamanan Nasional dan Kementerian Keamanan Dalam Negeri, yang nantinya akan menaungi Polri.

“Saya tidak setuju dengan usulan agar Polri berada di bawah kementerian apapun itu. Karena seperti yang kita tahu, polisi dengan tugasnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban itu bersentuhan langsung dengan masyarakat. Jadi kita perlu memastikan bahwa lembaga ini profesional dan independen,” jelas Sahroni, dilansir satuarah.co dari telusur.co.id.

Politisi Partai NasDem itu mengaku tidak setuju Polri di bawa satu kementerian. Pasalnya, jabatan menteri adalah posisi politik. Sehingga tidak ingin Polri menjadi alat politik.

Baca Juga: Polri di Bawah Kementerian, Legislator Dukung Usulan Lemhannas dan Layak Dibahas

“Jangan sampai polisi jadi alat politik. Karenanya bagi saya, struktur dan garis komando yang sudah ada sekarang itu sudah tepat,” tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur Lemhanas Agus Widjojo mengatakan masalah keamanan selama ini juga masuk dalam pekerjaan Kementerian Dalam Negeri.

Namun, karena tugas dan beban Mendagri sudah terlalu banyak, ia menilai perlu dibentuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri dengan Polri berada di bawah naungannya.

Baca Juga: Polri Ditempatkan di Bawah Kementerian, Begini Penjelasan Gubernur Lemhannas

Usulan pembentukan Dewan Keamanan Nasional ini diperlukan lantaran hingga kini menurutnya belum ada lembaga politik yang bisa merumuskan kebijakan nasional berkaitan dengan fungsi keamanan di dalam negeri.

Nantinya, Dewan Keamanan Nasional bisa menjadi pembantu Presiden Joko Widodo dalam membuat dan merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan keamanan nasional.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dudun

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X