SATUARAH.CO – Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Letjen Agus Widjojo mengusulkan agar dibentuk Dewan Keamanan Nasional dan Kementerian Keamanan Dalam Negeri.
Khusus untuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri, kata Agus, nantinya akan menaungi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Usulan itu berdasarkan hasil di internal Lemhannas.
Menurut Agus, masalah keamanan memang masuk dalam portofolio Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Namun, jika memang tugas dan beban Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sudah banyak maka perlu dibentuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri, yang Polri berada di bawah koordinasinya.
Baca Juga: Dipatahkan TMS-1, Peserta CPNS Surati Panselnas CPNS Kemendikbudristek 2021
Hal itu juga seperti Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang berada di bawah naungan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
"Untuk mewujudkan kemaanan dan ketertiban perlu ada penegakan hukum, itu Polri. Seyogianya diletakkan di bawah salah satu kementerian, dan Polri seperti TNI, sebuah lembaga operaisonal. Operasional harus dirumuskan di tingkat menteri oleh lembaga bersifat politis, dari situ perumusan kebijakan dibuat, pertahanan oleh TNI, dan keamanan ketertiban oleh Polri," kata Agus didampingi Wagub Lemhannas Marsdya Wieko Syofyan dan Sestama Lemhannas Komjen Purwadi Arianto di Jakarta, Jumat (31/12/2021).
Menurut Agus, usulan agar Polri berada di bawah kementerian memang baru sebatas wacana. Lemhannas belum mengusulkan secara resmi ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Meski begitu, sambung dia, Polri sebagai lembaga operasional seharusnya tidak bisa merumuskan kebijakan sendiri.
Artikel Terkait
Tri Adhianto Tinjau Vaksinasi di SDIT Bojong Rawa Lumbu, Begini Katanya
Bupati Cirebon Lantik 135 Kuwu, Ini Pesannya
Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran Pacciro, Politisi NasDem Sampaikan Pesan Ini
MUI Berencana Rutinkan Muhasabah Bersama Ormas-Ormas Islam
Tahun 2022 Pemerintah Fokus Pengadaan PPPK, Tjahjo Kumolo: Pandemi Telah Mengubah Pola Kerja Birokrasi