Polri Ditempatkan di Bawah Kementerian, Begini Penjelasan Gubernur Lemhannas

photo author
- Jumat, 31 Desember 2021 | 20:49 WIB
Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Letjen (Purn) Agus Widjojo. (republika.co.id)
Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Letjen (Purn) Agus Widjojo. (republika.co.id)

Baca Juga: Sematkan Bintang Bhayangkara Pratama, Ini Harapan Kapolri

Karena itu, harusnya Kemendagri ikut mengurus masalah keamanan, dan Polri berada di bawahnya.

Selama ini, kata Agus, belum ada lembaga yang secara khusus merumuskan kebijakan nasional dalam fungsi keamanan dalam negeri.

Jika memang Kemendagri merasa beban tugas yang diemban sekarang sudah terlalu banyak, ia mengusulkan, masalah itu bisa diatasi dengan pembentukan kementerian baru yang mengurus keamanan nasional.

"Fungsi kemanaan kita lepaskan dari Kemendagri, kita serahkan ke Kementerian Keamanan Dalam Negeri," ujar Agus.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dudun

Sumber: republika.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X