Baca Juga: Sematkan Bintang Bhayangkara Pratama, Ini Harapan Kapolri
Karena itu, harusnya Kemendagri ikut mengurus masalah keamanan, dan Polri berada di bawahnya.
Selama ini, kata Agus, belum ada lembaga yang secara khusus merumuskan kebijakan nasional dalam fungsi keamanan dalam negeri.
Jika memang Kemendagri merasa beban tugas yang diemban sekarang sudah terlalu banyak, ia mengusulkan, masalah itu bisa diatasi dengan pembentukan kementerian baru yang mengurus keamanan nasional.
"Fungsi kemanaan kita lepaskan dari Kemendagri, kita serahkan ke Kementerian Keamanan Dalam Negeri," ujar Agus. √
Artikel Terkait
Tri Adhianto Tinjau Vaksinasi di SDIT Bojong Rawa Lumbu, Begini Katanya
Bupati Cirebon Lantik 135 Kuwu, Ini Pesannya
Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran Pacciro, Politisi NasDem Sampaikan Pesan Ini
MUI Berencana Rutinkan Muhasabah Bersama Ormas-Ormas Islam
Tahun 2022 Pemerintah Fokus Pengadaan PPPK, Tjahjo Kumolo: Pandemi Telah Mengubah Pola Kerja Birokrasi