Ditilang Satlantas Polres Bogor Gegara Kawal Warga, Petugas Dishub Kota Bekasi Disanksi

photo author
- Senin, 3 Januari 2022 | 17:17 WIB
 (Humas Kota Bekasi)
(Humas Kota Bekasi)

SATUARAH.CO - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi Dadang Ginanjar menanggapi persoalan anak buahnya yang ditilang Satlantas Polres Bogor saat melakukan pengawalan warga pada 31 Desember 2021 lalu di Simpang Gadog arah Puncak, Kabupaten Bogor.

Dadang membenarkan petugas tersebut adalah anak buahnya. Pengawalan dilakukan tanpa sepengetahuannya dan atasan langsung pegawai tersebut.

Baca Juga: Bisa Jadi Raja Asia Tenggara, Shin Tae-yong: Indonesia Tidak Akan Diremehkan Lagi

Meskipun begitu, ia mengakui perbuatan anak buahnya itu telah menyalahi aturan. Warga yang mendapatkan pengawalan juga merupakan warga biasa.

Ia telah memanggil pegawai tersebut dan memberikan tindakan atas pelanggaran disiplin yang telah dilakukan berupa pernyataan tidak puas dan dipindahkan dari Bidang Pengendalian dan Operasi (Dalops) ke bidang lainnya.

Baca Juga: Anda Bisa Tertular Covid-19, Hindari Kebiasaan Ini

"Atas kejadian ini, saya selaku pimpinan memohon maaf dan ke depan saya berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. Untuk itu, sosialisasi dan edukasi jajaran Dishub juga akan terus kami lakukan," ucap Dadang.

Berdasarkan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada pasal 135 dijelaskan Kepolisian yang harus melakukan pengawalan dan pengamanan, bukan Dinas Perhubungan.

Baca Juga: PGRI Ungkap Diskriminasi Guru Masih Terjadi di Negeri Ini

Dadang juga menyatakan, apabila mendapat permintaan pengawalan, Dishub sudah langsung berkoordinasi dengan Kepolisian. Sesuai aturan prosedur tetap (protap) saat pengawalan, Kepolisian berada di depan dan Dishub berada di belakang.

Dadang menjelaskan, inisiatip anak buahnya memberikan pengawalan saat bertugas di Exit Tol Bekasi Barat pengamanan Nataru merupakan kesalahan.

Awalnya meski sudah diarahkan untuk mendapatkan pengawalan Kepolisian, warga tersebut memohon untuk diantarkan dari Exit Tol Bekasi Barat.

Lalu, anak buahnya bersedia memberikan bantuan pengawalan tanpa koordinasi dengan atasan. Akhirnya terjadi tindakan tilang Satlantas Polres Bogor di Simpang Gadog. Saat itu petugas tersebut juga langsung mengaku salah dan menerima tindakan penilangan. ✓

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Sumber: Humas Kota Bekasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sekcam Babelan Buka Forum Destana

Kamis, 11 Desember 2025 | 19:53 WIB
X