SATUARAH.CO - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya kembali menegaskan posisinya sebagai garda terdepan penjaga marwah profesi jurnalistik melalui Seminar dan Pelatihan Jurnalistik PWI Bekasi Raya 2025 di Aula Universitas Bina Insani, Kota Bekasi, Rabu (17/12/25).
Mengusung tema “Kode Etik, Undang-Undang Pers, Perilaku Wartawan, PD–PRT, dan Logical Fallacy dalam Praktik Jurnalistik Modern”, seminar ini diikuti ratusan wartawan, anggota PWI, serta peserta dari berbagai elemen masyarakat.
Seminar ini menjadi ruang refleksi serius di tengah tantangan dunia pers yang kian kompleks, cepat, dan berisiko hukum.
Sejak sesi pembukaan, atmosfer forum terasa padat gagasan. Ketua Panitia Seminar Suryo menegaskan, seminar dan pelatihan ini lahir dari kesadaran panitia bahwa profesi wartawan tidak cukup hanya bermodal keberanian dan kecepatan.
“Kami menyadari, tantangan jurnalisme hari ini bukan hanya soal teknis menulis, tetapi soal etika, kepatuhan hukum, dan kemampuan berpikir logis. Seminar ini adalah ikhtiar panitia agar wartawan Bekasi Raya tidak tersandung masalah karena kelalaian profesional,” tegas Suryo.
Baca Juga: Pemerintah Pusat Percepat Penanganan Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Ketua PWI Bekasi Raya Ade Muksin, S.H. dalam sambutannya menegaskan, PWI tidak boleh abai terhadap pembinaan anggotanya.
“PWI harus hadir bukan hanya saat ada persoalan, tetapi sejak awal membekali wartawan dengan pemahaman etik dan hukum. Kebebasan pers bukan kebebasan tanpa batas. Ia harus dijalankan dengan tanggung jawab dan integritas,” ujar Ade.
Tiga Pilar Negara Bicara: Eksekutif, Legislatif dan Penegak Hukum
Memasuki sesi keynote speaker, Wali Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto menekankan pentingnya relasi sehat antara pemerintah daerah dan media.
“Keterbukaan informasi publik tidak akan berjalan tanpa pers yang profesional. Pemerintah membutuhkan media sebagai mitra kritis, bukan musuh, dan media membutuhkan pemerintah yang transparan,” kata Tri Adhianto.
Sementara Ketua DPRD Kota Bekasi Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M. menegaskan fungsi pers sebagai mitra kontrol demokrasi.
“Legislatif dan pers berada di jalur yang sama: mengawasi kekuasaan agar tidak melenceng dari kepentingan rakyat. Namun kontrol itu harus dijalankan secara berimbang, objektif, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Dari perspektif hukum, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi yang diwakili Kasi Intel Ryan Anugrah S.H. memberikan peringatan keras namun edukatif.