SATUARAH.CO – Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Agus Widjojo mengatakan, usulannya terkait pembentukan Dewan Keamanan Nasional bukan semata-mata untuk menempatkan Polri di bawah kementerian.
Ia mengatakan, usulan tersebut merupakan upaya untuk penyempurnaan reformasi sektor keamanan.
"Jadi ini adalah untuk mengingatkan kembali wacana tentang pemikiran-pemikiran yang ada dalam berbagai komponen bangsa," kata Agus, dilansir satuarah.co dari republika.co.id, Selasa (4/1/2022).
Agus menuturkan, selain Polri, institusi lainnya seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) nantinya juga akan ditempatkan di dalam Dewan Keamanan Nasional.
Baca Juga: Soal Usulan Gubernur Lemhanas, Dasco Bilang Begini
Sehingga diharapkan nantinya harus ada kerja sama yang erat antara insitusi tersebut dengan kementerian terkait.
"Sekarang kita bertanya, polisi itu melaksanakan kebijakan nasional apa? Tidak bisa sebuah lembaga operasional itu merumuskan kebijakannya sendiri, melaksanakannya sendiri, membuat anggarannya sendiri, melaksanakannya sendiri, mengawasi sendiri tidak ada check and balances," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga mempertimbangkan untuk memasukkan Imigrasi ke dalam portofolio tersebut. Selain Imigrasi, institusi lain seperti Bea Cukai, Bakamla, juga akan dimasukan dalam Dewan Keamanan Nasional.
"Jadi bukan urgensi atau bukan, tapi itu nanti akan kita harapkan untuk menambahkan meningkatkan efisiensi dan efektifitas kebijakan nasional. Jadi ada sebuah kebijakan nasional, yang sifatnya komprehensif dalam masalah keamanan dalam negeri yang terbagi habis oleh instansi-instansi operasional tadi itu," bebernya.
Artikel Terkait
Diduga Terlantarkan Anak, Bambang Pamungkas Dipolisikan
Soal Pelaksanaan Pembangunan 2022, Plt Kepala DPRKPP Kab Bekasi Bilang Begini
Astagfirullah, Tanggul Citarum di Cabangbungin Makin Amblas Bikin Warga Tambah Cemas
Ruas Jalan Pertamina Tambun Sempit, Kendaraan Roda Empat Kerap Tergelincir
Koordinator Pusat BEM PTAI: Jangan Politisasi Proses Hukum Habib Bahar Bin Smith