SATUARAH.CO – Usulan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Agus Widjojo yang meminta Polri berada di bawah Kementerian Keamanan Dalam Negeri mendapat respons dari banyak pihak.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sufmi Dasco Ahmad mengkritik usulan tersebut. Menurutnya, usulan Polri berada di bawah Kementerian Keamanan Dalam Negeri perlu dikaji secara matang agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
"Saya pikir hal ini perlu dikaji mendalam dan ada baiknya dibikin kajiannya sebelum akhirnya dilemparkan ke publik yang akan menyebabkan kegaduhan yang tidak perlu," kata Dasco, Senin (3/1/2022).
Baca Juga: Politisi Partai NasDem Tak Setuju Usulan Gubernur Lemhanas
Baca Juga: Penanganan Kasus Denny Siregar Tak Jelas, Polda Jabar Dinilai Menerapkan Standar Ganda
Baca Juga: Diduga Terlantarkan Anak, Bambang Pamungkas Dipolisikan
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengatakan bahwa tanpa kajian mendalam, maka usulan tersebut hanya akan membuat banyak pihak bingung.
"Seharusnya dibikin kajiannya dulu, lalu kemudian disosialisasikan terutama kepada pembuat undang-undang. Kalau seperti ini kan kita bingung, kalau ditanya kajiannya kita belum tahu urgensinya juga kita belum tahu," ujar Dasco, dilansir satuarah.co dari telusur.co.id. √
Artikel Terkait
Rektor Sumanta: Program 'Go Green Campus' di Indramayu Rangkaian HAB ke 76
Vaksinasi di 7 Provinsi Belum Capai 70 Persen, Ini Penjelasan Menkes
Kabar Gembira untuk Pegawai Honorer Eijkman S3, BRIN Tawarkan Ikut Penerimaan PNS 2021
Ketua DPR Minta Kebijakan PTM 100 Persen Dievaluasi, Ini Alasannya
Lembaga Eijkman Dibubarkan, Mulyanto: Nasib Vaksin Merah Putih Makin Tak Menentu