Soal Usulan Gubernur Lemhanas, Dasco Bilang Begini

photo author
- Selasa, 4 Januari 2022 | 00:21 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (telusur.co.id)
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (telusur.co.id)

SATUARAH.CO – Usulan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Agus Widjojo yang meminta Polri berada di bawah Kementerian Keamanan Dalam Negeri mendapat respons dari banyak pihak.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sufmi Dasco Ahmad mengkritik usulan tersebut. Menurutnya, usulan Polri berada di bawah Kementerian Keamanan Dalam Negeri perlu dikaji secara matang agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

"Saya  pikir hal ini perlu dikaji mendalam dan ada baiknya dibikin kajiannya sebelum akhirnya dilemparkan ke publik yang akan menyebabkan kegaduhan yang tidak perlu," kata Dasco, Senin (3/1/2022).

Baca Juga: Politisi Partai NasDem Tak Setuju Usulan Gubernur Lemhanas

Baca Juga: Penanganan Kasus Denny Siregar Tak Jelas, Polda Jabar Dinilai Menerapkan Standar Ganda

Baca Juga: Diduga Terlantarkan Anak, Bambang Pamungkas Dipolisikan

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengatakan bahwa tanpa kajian mendalam, maka usulan tersebut hanya akan membuat banyak pihak bingung.

"Seharusnya dibikin kajiannya dulu, lalu kemudian disosialisasikan terutama kepada pembuat undang-undang. Kalau seperti ini kan kita bingung, kalau ditanya kajiannya kita belum tahu urgensinya juga kita belum tahu," ujar Dasco, dilansir satuarah.co dari telusur.co.id.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dudun

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X