hukum-kriminal

Juragan Beras di Karawang Tewas Dibunuh Istri dan Selingkuhan, Ini Motifnya

Senin, 24 Januari 2022 | 18:56 WIB
Press Realease Polres Karawang soal Pembunuhan Juragan Beras (SATUARAH.CO)

"Setelah mengetahui korban sedang tertidur lelap, AN memukulnya dengan halu sebanyak 6 kali, di leher, kepala, dan dada," beber Kapolres.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 unit handphone dan satu alat penumbuk padi yang digunakan pelaku menghabisi korbannya.

Sedangkan Kedua pelaku pembunuhan ini dijerat pasal 340 KUH Pidana dengan ancaman penjara seumur hidup. √

Halaman:

Tags

Terkini