SATUARAH.CO – Wacana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan terus bergulir. Pemerintah bersama DPR RI dan DPD RI tengah melakukan pembahasan terkait Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) ini.
Dalam pembahasan RUU IKN ini, pemerintah telah menyampaikan usulan nama untuk wilayah tersebut yang diberi nama Nusantara.
Anggota DPD RI yang juga merupakan Anggota Pansus/Panja/Timus RUU IKN, Teras Narang, meminta pemerintah agar dapat menjelaskan alasan di balik pemilihan nama tersebut secara komprehensif.
Baca Juga: Serius Kejar Politikus PDIP Harun Masiku, Dewas Tidak Akan Audit Kinerja KPK
Hal ini, kata dia, karena pemilihan nama IKN perlu merepresentasikan aspirasi masyarakat daerah Indonesia yang multikultur.
“Pemerintah perlu memberikan ruang pada masyarakat untuk memahami latar belakang usulan nama dari pemerintah ini. Maka perlu landasan filosofis, historis, sosiologis, dan visi soal Indonesia di masa depan, hendaknya dapat dijelaskan dari penamaan ini,” ujar Teras, dilansir satuarah.co dari telusur.co.id, Selasa (18/1/2022).
Gubernur Kalteng periode 2005-2015 ini menyebutkan setiap dinamika pembahasan RUU IKN perlu menjadi edukasi politik bagi publik. Sehingga pemberian nama yang sangat penting dan berdampak luas ini, perlu disampaikan dalam perspektif Indonesia kekinian dan yang akan datang.
Baca Juga: Mulai 2023, Pemerintah Hapus Tenaga Kerja Honorer
Sebagai perwakilan dari DPD RI, mantan Ketua Komisi II DPR RI itu menyebut bahwa pihaknya juga perlu menyampaikan perkembangan pembahasan kepada seluruh wakil daerah yang ada. Sehingga seluruh anggota DPD RI dapat memahami usulan pemerintah ini.
“Dalam dinamika ini, menurut hemat kami pemerintah perlu segera menyiapkan penjelasan tertulis terkait pemilihan nama ini. Terlebih pemilihan nama ini sebelumnya tidak muncul di draf RUU maupun naskah akademik,” katanya. √
Artikel Terkait
Ketum PKB Bedah Rumah di Cianjur, Sukria: Terima Kasih Pak Muhaimin
Atasi Pinjol Ilegal, Ridwan Kamil Minta Bank Bjb Jadi Solusi
Laboratorium Suara Indonesia Tempatkan Airlangga Hartarto Capres Terfavorit
Sah, RUU Ibu Kota Negara Jadi Undang-Undang
Piala Asia Wanita 2022: Pemain Timnas Putri Berlatih di Kamar Hotel India