SATUARAH.CO – Timnas putri Indonesia menggelar sesi latihan secara virtual di Hotel Royal Orchid Grazia, Mumbai, India pada Selasa (18/1/2022) pagi.
Skuad Garuda Pertiwi yang awalnya dijadwalkan menggelar sesi latihan pagi di lapangan latihan Yasvant Rao, Mumbai, belum diperkenankan untuk meninggalkan kamar dan hotel. Ini dikarenakan hasil tes swab PCR yang belum dirilis.
Untuk menjaga kondisi para pemain, pelatih Rudy Eka didampingi asisten pelatih serta pelatih fisik Gaselly Jun Panam memberikan beberapa materi conditioning. Seluruh pemain berlatih secara virtual selama 90 menit.
Baca Juga: 27 Pemain Dipanggil PSSI Lawan Timor Leste, Ini Daftarnya
“Pagi ini para pemain diberikan materi stretching dan conditioning. Hal ini perlu dilakukan karena semua pemain kemarin hanya diberikan waktu istirahat setelah menempuh perjalanan dari Indonesia ke India. Materi yang diberikan juga untuk menjaga kondisi pemain agar tetap fit ketika nanti kembali lagi ke lapangan untuk berlatih” ujar Gaselly dalam keterangan resmi PSSI, Selasa (18/1/2022).
Pada sesi latihan pagi, para pemain melakukan streching atau pemanasan statis terlebih dahulu, diikuti beberapa gerakan menggunakan rubber band untuk pergelangan kaki, lutut hingga tangan. Serta menggunakan wheel roller sebagai salah satu bentuk latihan conditioning.
“Sejak kemarin memang kami tidak melakukan banyak kegiatan selain perjalanan ke India. Jadi pagi ini materi yang diberikan pelatih fisik sangat membantu kami agar tetap aktif bergerak meski berada di dalam kamar sambil menunggu hasil tes PCR dirilis. Semoga semua bisa kembali berkumpul di lapangan secepatnya,” kata kapten Ade Mustikiana.
Baca Juga: Sah, RUU Ibu Kota Negara Jadi Undang-Undang
Baca Juga: Atasi Pinjol Ilegal, Ridwan Kamil Minta Bank Bjb Jadi Solusi
Artikel Terkait
Terkait Laporan Luhut, Rumah Haris Azhar dan Fatia Didatangi Polisi
Kajati Bicara Bahasa Sunda Diminta Dipecat, TB Hasanuddin Ingatkan Arteria Dahlan Jangan Arogan
Laboratorium Suara Indonesia Tempatkan Airlangga Hartarto Capres Terfavorit
Mulai 2023, Pemerintah Hapus Tenaga Kerja Honorer
Tidak Tahu Adat Istiadat Setempat, Sosiolog: Kasus Penendangan Sesajen Semeru tak Perlu Diproses Hukum