SATUARAH.CO - Kasus pembunuhan juragan beras di Dusun Mekarjaya RT 016/008, Desa Tambaksumur, Kecamatan Tirtajaya, Karawang, Jawa Barat berhasil diungkap Polres Karawang.
Menurut Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, kronologis pembunuhan terjadi pada Jumat, (21/1/22) sekitar pukul 23.30 WIB.
"Telah terjadi pembunuhan terhadap Muhamad Ota (MO) . Setelah kami menerima laporan dari masyarakat, kami langsung ke TKP dan langsung melakukan olah TKP, " ujar Kapolres Karawang saat Press Release, Senin (24/2/22).
MO menjadi korban pembunuhan berencana yang dilakukan Istrinya sendiri N (Inisial), dan selingkuhannya AN.
"Dari rangkaian penyelidikan, kami menetapkan N yang juga merupakan istri korban, serta seorang laki-laki inisial AN yang merupakan selingkuhannya", bebernya.
Ditambahkan Kapolres, motif pembunuhan tersebut dilatarbelakangi masalah keluarga.
Baca Juga: Pemkot Bekasi dan BPKP Jabar Teken Komitmen Anti Korupsi
Selain itu, N yang merupakan istri korban juga berencana akan menikah dengan selingkuhannya AN yang telah menjalin hubungan selama hampir satu tahun.
N dan AN berencana akan melangsungkan pernikahan setelah rencana pembunuhan itu berhasil dilakukan.
"Hasil penyidikan, N memiliki hubungan khusus dengan tersangka AN. Kemudian selama setahun, berasal dipicu kekesalan N kepada korban terkait masalah keluarga, di situlah tersangka N dan AN merencanakan pembunuhan," ungkap Kapolres.
Baca Juga: Dukung Klub Bola U-13 dan U-15 Tanding Piala Suratin Jabar, Ini Menurut Plt Wali Kota Bekasi
Lebih lanjut Kapolres mengungkapkan, tersangka AN dalam menjalankan aksinya masuk lewat pintu belakang dengan sebelumnya memberi kode kepada N untuk mengecek kondisi suaminya tersebut.
Setelah diketahui korban sedang tertidur lelap, di situlah AN menghabisi korban dengan menggunakan alat penumbuk padi sebanyak 6 kali.
Artikel Terkait
Serius Kejar Politikus PDIP Harun Masiku, Dewas Tidak Akan Audit Kinerja KPK
Soal Nusantara Sebagai Nama IKN, DPD RI Minta Pemerintah Jelaskan ke Publik
Wilayahnya Dikepung Banjir, Ini Menurut Camat Babelan
IMB Diganti jadi PBG, Bikin Bingung Kabid Bangunan Umum DCKTR Kab Bekasi, Ini Alasannya
Sosialisasikan Perwal Pengelolaan Rumah Pintar, Ini Menurut Kepala DPPPA Kota Bekasi