hukum-kriminal

Tidak Tahu Adat Istiadat Setempat, Sosiolog: Kasus Penendangan Sesajen Semeru tak Perlu Diproses Hukum

Selasa, 18 Januari 2022 | 17:29 WIB
HF (topi hitam) pria penendang sesajen di Gunung Semeru di Polda Jatim, Jumat (14/1/2022). (kompas.com)

“Jadi masyarakat harus betul-betul memahami bahwa kita hidup di lingkungan yang beraneka ragam. Sehingga ketika hendak menilai suatu kelompok lain yang berbeda, janganlah memakai ukuran kita sendiri," kata dia.

Halaman:

Tags

Terkini