SATUARAH.CO - Kebijakan pemerintah untuk menaikan harga tiket masuk sebesar Rp. 3,75 juta di Pulau Komodo dan Pulau Padar menimbulkan sejumlah pro dan kontra di tengah industri pariwisata di Indonesia yang baru saja menjalani pemulihan semenjak pandemi Covid 19.
Alasan pemerintah dalam mendukung kenaikan harga di dua pulau tersebut adalah untuk konservasi. Namun sejumlah pihak yang kontra terhadap keputusan tersebut beranggap bahwa keputusan ini akan berdampak buruk terhadap pariwisata lokal.
Baca Juga: Kantor Imigrasi Cilacap Bareng UPT se Cilacap dan Nusa Kambangan Gelar Donor Darah
“Kebijakan ini tentu akan memiliki dampak terhadap pariwisata. Walau menurut Pemerintah lokasi hewan Komodo ada juga di Pulau Rinca, yang masih dikenakan tarif normal, namun ada daya tarik yang memang hanya ada di lokasi Pulau Komodo dan Pulau Padar yang tidak dimiliki oleh pulau Rinca," ungkap Adrian A Wijanarko, MM Ketua Program Studi Manajemen Universitas Paramadina, Senin (1/8/22).
Menurutnya, ketertarikan pariwisata asing dan lokal untuk datang ke Taman Nasional Komodo, tidak hanya pada untuk melihat hewan Komodo saja.
“Terdapat aspek-aspek wisata lain yang tidak dilihat oleh pemerintah dalam mengambil kebijakan tersebut. Pada Pulau Komodo misalnya, ada aspek wisata budaya lokal. Ketika ada masyarakat yang berdampingan hidup dengan binatang besar dengan berat maksimal 100 kg dan beraktifitas normal seperti biasa, ini tentu menarik bagi wisatawan,” ujar Adrian.
Baca Juga: Gegara Ini, Petani Dua Desa Minta Normalisasi Saluran Sekunder BUT Babelan ke Hilir
Masih kata Adrian, cerita rakyat turun temurun warga lokal Pulau Komodo yang menganggap hewan Komodo adalah anak dari Putri Naga yang mengimbau manusia untuk hidup berdampingan dengan Komodo.
Selain itu di Pulau Padar ada aspek sightseeing yang memiliki nilai pariwisata. “Pulau Padar dikenal oleh wisatawan sebagai tempat instagramable yang menjadi tempat spot foto wajib para wisatawan. Hal ini juga menjadi bagian dari para wisatawan yang berkunjung ke Taman Nasional Komodo,” ungkap Adrian yang juga merupakan Direktur Paramadina Public Policy Institute (PPPI) ini.
Keunikan yang ada di Pulau Komodo dan Pulau Padar ini, kata Adrian, bukan hanya sekedar melihat hewan Komodo saja, tapi juga ada nilai pariwisata lain yang menjadi ‘paket lengkap’ ketika turis berkunjung.
Baca Juga: Sinergi dengan APH, Imigrasi Cilacap Gelar POA di Sejumlah Perusahaan di Kota Dawet Ayu
Permasalahan terjadi ketika Pemerintah secara sepihak menaikan harga masuk di Pulau Komodo dan Pulau Padar. Tentu daya tarik bagi untuk perusahaan wisata untuk memasarkan menjadi lebih berkurang. Dengan harga yang naik akan mengakibatkan penurunan jumlah wisatawan yang masuk.
“Keputusan ini sebenarnya tidak akan berdampak buruk pada industri pariwisata lokal apabila ada diskusi dua arah yang diinisiasi oleh Pemerintah. Keputusan yang dijalankan secara sepihak membuat industri menjadi kaget dan ini tentu tidak baik untuk bisnis,” tutur Adrian.
Baca Juga: Kepengurusan DPW Hipakad 63 Sumut Dibekukan, Begini Menurut Ketum Djoko Wahyudi
Artikel Terkait
Soal Integrasi NIK ke NPWP, Begini Penjelasan Kepala Disdukcapil Kab Bekasi
Pj Bupati Bekasi dan Perangkat Daerah Ikuti Senam Sehati, Ini Menurut Dani Ramdan
Ngobrol Bareng Legislator 'Menjadi Milenial yang Kreatif dan Inovatif di Era Kompetitif'
Eep Saefulloh Fatah: Jenderal Dudung Sebagai Penganut Ajaran Jenderal Sudirman dan Jenderal M Yusuf
Kisah Calon Purnawirawan: 'Kalau Bisa, Pensiun Sekarang'