SATUARAH.CO - Pembenahan organisasi merupakan sesuatu yang biasa dalam rangka konsolidasi organisasi. Hal ini terjadi pada kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Himpunan Putra-Putri Keluarga Besar TNI-AD Enam Tiga yang disingkat Hipakad 63 Sumatera Utara.
Di mana Surat Keputusan (SK) sebagai Ketua DPW Sumatera Utara atas nama Eddy Susanto beserta jajarannya dicabut, tertuang dalam SK Nomor : 001/SK.-P/DPP/HPKD’63/VI/2022 tentang pencabutan Surat Keputusan Nomor : 001/SK/HPP.K/XI/2020 Tanggal 07 Nopember 2020 Tentang Pengangkatan Ketua, Sekretaris dan Bendahara Hipakad 63 Sumatera Utara (Sumut).
Baca Juga: Kisah Calon Purnawirawan: 'Kalau Bisa, Pensiun Sekarang'
Hal ini disampaikan Ketua Umum Hipakad 63 R.S Djoko Wahyudi, S.H yang akrab disapa Djoko dalam keterangan persnya kepada awak media.
Djoko menyatakan, tentang pencabutan SK DPW Hipakad 63 Sumut itu melalui proses mekanisme organisasi, dan itu tidak hanya untuk daerah Sumatera Utara saja, tetapi berlaku juga kepada daerah-daerah lain apabila tidak mengindahkan/mematuhi surat yang disampaikan oleh DPP untuk kepentingan organisasi.
Baca Juga: Eep Saefulloh Fatah: Jenderal Dudung Sebagai Penganut Ajaran Jenderal Sudirman dan Jenderal M Yusuf
“Segala aktifitas, kegiatan organisasi Hipakad 63 berlogo Melati di wilayah Sumatera Utara untuk sementara kewenangannya ditarik ke DPP, dan dalam waktu dekat ini akan dibenahi dan menugaskan salah satu pengurus DPP untuk membenahinya," tegas Ketua Umum Hipakad 63, Djoko Wahyudi.
“Supaya tidak menjadi kecemasan bagi anggota Hipakad 63 Sumut tentang yang beredar di media sosial terkait kegiatan DPW Hipakad 63 Sumatera Utara itu. Saya tegaskan kegiatan yang mengatasnamakan DPW Hipakad 63 Sumut adalah illegal dan segala tindakannya bukan mewakili organisasi,” tegas Djoko Wahyudi.
Baca Juga: Danlanal Hadiri Launching Logo Hari Jadi Kota Bandung ke 212
Bahkan Djoko mengingatkan, supaya jangan sekali lagi menggunakan organisasi ini untuk kepentingan pribadi.
"Organisasi ini milik seluruh putra-putri keluarga besar TNI AD yang mempunyai dedikasi dan sudah ikut bergabung menjadi anggota serta mengikuti mekanisme organisasi yang ada. Juga patuh dan loyal kepada pimpinan di atasnya," tandas Djoko Wahyudi. √
Artikel Terkait
Kemenkumham Umumkan Seleksi Terbuka Jabatan Dirjen Imigrasi, Ini Syaratnya
Bunda Literasi Kab Subang Buka Lomba Bercerita Tingkat SD MI dan Launching Simadu Maca
SMSI Terus Tolak Pasal Krusial yang Potensial Lemahkan Kebebasan Pers
Usai Kunjungan ke Tiga Negara di Kawasan Asia Timur, Presiden Jokowi Tiba di Tanah Air
Ngobrol Bareng Legislator 'Menjadi Milenial yang Kreatif dan Inovatif di Era Kompetitif'