SATUARAH.CO - Optimalkan tugas dan fungsinya sebagai Community Protector dalam pengawasan kegiatan dan keberadaan orang asing, Imigrasi terus tingkatkan sinergi dan koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) lain.
Sinergi tersebut dilakukan melalui kunjungan dan kerjasama oleh Imigrasi bersama pihak Kepolisan, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, Kejaksaan, Pemerintah Daerah dan beberapa instansi lainnya.
Kantor Imigrasi Cilacap menggelar kegiatan pengawasan orang asing di sejumlah perusahaan yang punya tenaga kerja asing di Kabupaten Banjarnegara. Tujuan pengawasan ini, untuk mencegah terjadinya yang tidak diinginkan di Kota Dawet Ayu.
Baca Juga: Di Lokasi Wisata D Castello Sariater, Polres Subang Gelar Vaksinasi Booster
Yoga Ananto Putra, Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, mengatakan, sinergi adalah upaya penting dalam pengawasan, mengingat luasnya wilayah kerja Kantor Imigrasi Cilacap yang terdiri dari 5 (lima) kabupaten, salah satunya kabupaten Banjarnegara.
“Butuh kerja sama dari seluruh pihak dalam pengawasan orang asing di wilayah kita,” kata Yoga Ananto.
Baca Juga: Kepengurusan DPW Hipakad 63 Sumut Dibekukan, Begini Menurut Ketum Djoko Wahyudi
Untuk di lapangan, petugas mendatangi sebuah rumah yang ditinggali orang asing bersama keluarganya. Sesampainya di lokasi, Petugas memeriksa kelengkapan dokumen izin tinggal yang dimiliki oleh WNA tersebut.
"Setelah itu, Tim bergerak menuju lokasi yang kedua di sebuah Perusahaan Industri yang mempekerjakan orang asing," ujar Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Cilacap, Mohammad Rio Andrireza, Jumat (29/7/22).
Baca Juga: Pantau Pemain Bola Punya Talenta di POPDA, Bakal Didata Menurut Ketua PSSI Kab Bekasi
Hasil yang diperoleh dari kegiatan Operasi Gabungan di wilayah Kabupaten Banjarnegara yaitu tidak ditemukan penyalahgunaan izin tinggal atau pelanggaran hukum apapun yang dilakukan orang asing maupun sponsor yang bertanggung jawab.
Tim Pengawasan Orang Asing yang anggotanya terdiri atas badan atau instansi pemerintah yang terkait dengan kegiatan dan keberadaan orang asing, untuk menjaga tetap terpeliharanya keamanan dan kepentingan nasional dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat keberadaan dan kegiatan orang asing, dengan mengacu kepada kebijakan pemerintah dibidang keimigrasian yaitu selective policy. √
Artikel Terkait
Bunda Literasi Kab Subang Buka Lomba Bercerita Tingkat SD MI dan Launching Simadu Maca
Pj Bupati Bekasi dan Perangkat Daerah Ikuti Senam Sehati, Ini Menurut Dani Ramdan
Danlanal Hadiri Launching Logo Hari Jadi Kota Bandung ke 212
Eep Saefulloh Fatah: Jenderal Dudung Sebagai Penganut Ajaran Jenderal Sudirman dan Jenderal M Yusuf
Kisah Calon Purnawirawan: 'Kalau Bisa, Pensiun Sekarang'