Apresiasi RRJ yang Digagas Kajari Kab Bekasi, Menurut Pj Bupati Dani Ramdan Begini

photo author
- Rabu, 15 Juni 2022 | 22:43 WIB
 (Newsroom)
(Newsroom)

Mengingat Kabupaten Bekasi memiliki 23 kecamatan dengan jarak tempuh yang berjauhan, Kajari Kabupaten Bekasi mengatakan, pihaknya akan membuat tiga titik Rumah Restorative Justice dengan para Jaksa yang akan piket di tempat tersebut. 

"Mudah-mudahan dengan adanya Rumah Restorative Justice ini, masyarakat Kabupaten Bekasi lebih paham hukum, apa itu hukum, dan dapat menghindari perbuatan yang menyangkut masalah hukum," ujar Ricky Setiawan Anas.√

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Sumber: Newsroom Diskominfosantik Kab Bekasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X