Nah Loh!! GMI Bakal Buka Posko Pengaduan ASN Korban Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkab Bekasi

- Jumat, 20 Mei 2022 | 19:18 WIB
Riden, Ketua Umum Gerakan Masyarakat Indonesia (GMI)  (SATUARAH.CO)
Riden, Ketua Umum Gerakan Masyarakat Indonesia (GMI) (SATUARAH.CO)

SATUARAH.CO - Masyarakat Kabupaten Bekasi dikejutkan dengan beredar luasnya draft rotasi mutasi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi beberapa bulan lalu.

Draft itu berisikan nama-nama ASN dan jabatan awal hingga posisi baru yang bakal diisi. Hal ini sontak membuat publik di Kabupaten Bekasi bertanya-tanya.

Baca Juga: Soal Penetapan Pj Bupati Bekasi, Bhagasasi Institut Beri Saran Buat Kemendagri, Begini Katanya

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Gabungan Masyarakat Indonesia (GMI) Riden mengatakan, menyebarnya draft rotasi mutasi di lingkungan Pemkab Bekasi tentunya memiliki dampak negatif ke depan.

"Saya merasa prihatin dengan adanya beberapa temuan terkait dugaan praktik jual beli jabatan yang dilakukan para oknum calo.
Kami DPP GMI sudah mengantongi beberapa temuan terkait dugaan praktik jual beli jabatan yang dilakukan para oknum calo tersebut," bebernya, Jumat (20/5/22).

Riden menambahkan, sebagai kontrol sosial, pihaknya akan terus mengawal kasus yang berkaitan dengan rotasi mutasi tersebut.

Baca Juga: Defend ID Holding BUMD Berkolaborasi dengan Pemkab Subang Tanam 5 Ribu Pohon Produktif

"Biarkan saja mereka bersaing sesuai dengan kapasitas dan kapabilitas mereka masing-masing. Kami sangat miris dan merasa terpanggil dengan adanya praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Bekasi itu," tandasnya.

Untuk itu, Riden mengatakan, pihaknya siap menampung dan membuka posko pengaduan para ASN yang sudah menjadi korban praktik jual beli jabatan tersebut.

"Coba bayangkan, guru sekolah yang sedang mengabdi sebagai tenaga pengajar diiming-imingi untuk jadi kepala sekolah. Ada juga pegawai kecamatan dirayu supaya naik jabatan menjadi Sekcam, Camat pun ada yang dirayu untuk menjadi camat di wilayah yang basah dan ada juga pegawai puskesmas yang ingin dijadikan kepala puskesmas dan seterusnya. Untuk itu kita akan buka posko pengaduan," ungkap Riden. 

Baca Juga: Dokumen Lengkap, Badan Kesbangpol Survei Keberadaan SMSI Kota Bekasi

Bahkan pihaknya mensinyalir, ada puluhan bahkan ratusan korban dalam praktik tersebut dan kerugian mencapai miliaran rupiah.

"Coba bayangkan, kasihan jan mereka yang terobsesi bahasa calo demi sebuah jabatan," tandas Riden. √

Editor: Budhie

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Forkopimda sebagai Dinamisator Daerah

Rabu, 12 April 2023 | 14:21 WIB

Catatan Pinggir Musorkot KONI Kota Bekasi 2023

Minggu, 26 Februari 2023 | 14:23 WIB

Jokowi, Hariman dan Malari

Senin, 16 Januari 2023 | 09:11 WIB
X